Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Almira Ramada | Muatan dalam acara tersebut diduga melanggar Pasal 17 Standar Program Siaran. Ketika Maria Simorangkir (bintang tamu) dan Ivan Gunawan (pembawa acara) hendak bernyanyi seakan-akan mereka adalah rival dalam sebuah kompetisi, Ivan Gunawan mengatakan bahwa mereka adalah finalis pada babak “dua besar” kompetisi tersebut. Mendengar istilah "dua besar", Ruben Onsu (pembawa acara) pun tertawa. Kemudian, Ivan Gunawan mengatakan bahwa dirinya dan Maria Simorangkir disebut "dua besar" pada kompetisi tersebut, “bukan dari (segi) prestasi, tapi dari (segi) bentuk (tubuh)”. |
Pojok Apresiasi
Agil D | Pesan ini tak lebih dari sekedar kata pujian karena TVRI memberikan program yang benar benar dibutuhkan seluruh masyarakat Indonesia. Ada baiknya KPI menampilkan (mengijinkan) acara-acara yang lebih variatif di semua media ( tv, radio, bahkan bioskop). Menurut saya pribadi, Kotak saran , berupa email atau dm sosmed akan membantu warga memberi masukan atau bahkan permintaan-permintaan yang mungkin bisa dipertimbangkan KPI untuk dijadikan referensi. |