Populer
KPI Pusat Tandatangani Pakta Integritas Tolak Judi Online 17 Jul 2024 - Super User
Penyelesaian Blankspot di Wilayah 3T Harus Libatkan Daerah13 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Lugina Nurul Ihsan | Kepada Yth. KPI Pusat Di Jakarta Bersama ini saya laporkan adanya dugaan pelanggaran dalam acara Pagi - Pagi Ambyar selama acara berlangsung, yang tayang pada hari Rabu pukul 08:30 WIB di stasiun Trans TV. Diduga melanggar BAB XVII Pasal 33 (2) dari SPS pada pukul 08:30 WIB sampai selesai, BAB XII Pasal 18 Poin (i) pada pukul 08:48 WIB, serta BAB XI Pasal 17 (1) pada pukul 09:10 WIB. Saya harap ketua KPI pusat dapat menindaklanjuti aduan yang saya sampaikan. Tertanda, Lugina Nurul Ihsan |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |