Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Muhammad Fadhil Adha L.F | 1. Menampikan Adegan Kekerasan Fisik dan Verbal Terdapat beberapa program acara yang masih menayangkan kekerasan fisik maupun verbal secara langsung seperti program acara Pesbukers New Normal (ANTV), Ramadhan In The Kost (NET TV) dan Sore-Sore Ambyar (Trans TV). Ketiga program acara tersebut melanggar P3SPS tentang Pelarangan dan Pembatasan Kekerasan khususnya Pasal 24 yang melarang program acara menampilkan ungkapan kasar atau makian baik secara verbal maupun non-verbal yang merendahkan martabat atau harga diri manusia. Candaan yang ditampilkan seringkali berisi kata-kata hinaan seperti bloon, pe’a, dan juga candaan yang membahas kekurangan atau perbedaan fisik seseorang. 2. Ketidakpatutan Syariat Ramadhan In The Kost yang hadir di NET TV kembali melanggar P3SPS tentang Penghormatan Terhadap Nilai-Nilai Kesukuan, Agama, Ras khususnya Pasal 6 dan 7 yang mewajibkan program siaran untuk menghormati dan dilarang melecehkan hal-hal yang berbau SARA. Kejadian tersebut berawal ketika salah satu host berteriak takbir diikuti adegan oleh lucu yang dibuat-buat dan pada akhirnya host lain ikut tertawa karena hal tersebut. Walaupun kita sadar kalau itu hanya sekadar candaan semata tetapi tetap saja tidak sepatutnya menjadikan takbir sebagai media dalam membuat jokes. 3. Menampilkan Adegan Berbau Sensualitas Dua program acara yang tayang di Trans 7 yakni Sahur Seger dan Pas Buka melanggar P3SPS tentang Pelarangan dan Pembatasan Seksual khususnya Pasal 18 yang mana salah satu poin di pasal tersebut membahas larangan program acara dalam menampilkan gerakan atau tarian erotis. Ayu Tingting pernah melakukan goyangan berbau erotis saat menjadi pengisi acara di Pas Buka sementara Dewi Perssik melakukan hal yang sama ditambah dialog-dialog yang mengarah kepada hal tidak senonoh saat mengisi acara Sahur Seger dengan alasan agar sahur terasa fresh dan membuat mata melek. |