Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Pratama yudi | Bapak/Ibu KPI yang terhormat, Saya mohon kesediaan bapak/ibu untuk menyaksikan film KUN ANTA yang ditayangkan di MNCTV setiap hari jam 9.00 WIB. Apakah Menurut Bapak/Ibu, film serial ini layak tayang jika film ini menggambarkan tentang: 1. Kehidupan pesantren namun warga pesantrennya berperilaku non pesantren? 2. Anak-anak pesantren tidak sopan, bohong dan berperilaku buruk? 3. Ustadz yang harusnya jadi panutan malah bertingkah konyol, seperti orang bodoh, tidak berwibawa? 4. Staff pesantren yang sama perilaku dan sikapnya dengan ustadz pada poin 3? Apakah ini layak dijadikan tontonan wahai bapak/ibu? Apalagi yang nonton tayangan ini anak-anak. Dimana pendidikannya? Mana moralnya? Yang ada hanya kelakuan usil anak-anak, kebodohan ustadz ywng lebih DITONJOLKAN di fim ini. Serta perilaku warga pesantren di film ini sudah melecehkan agama islam. Saya harap bapak/ibu dapat meninjau film KUN ANTA ini dan menghentikan penayangannya. Bukan hanya film KUN ANTA saja, tetapi juga film sejenisnya yang ditayangkan di MNCTV. Atas perhatian, respons dan tindakan bapak/ibu KPI saya ucapkan terima kasih. Salam, Yudi. |
Pojok Apresiasi
Athallah Naufal Zuhdi Yunaz | Radio Noble FM (98.9 MHz) telah mengacaukan dan mengganggu jalannya kegiatan siaran di Gen 98.7 FM dan 99.1 Delta FM yang berasal dari Jakarta, sehingga kedua stasiun radio tersebut terdengar tidak jelas apabila didengarkan di sekitar wilayah Kota Tangerang Selatan. Ini semua gara-gara si Noble FM (98.9 MHz) yang tempat siarannya berada di kawasan Tegal Rotan, Kota Tangerang Selatan, yang sudah begitu banyak sekali lagu-lagu yang tidak jelas dan penyiarnya yang kampungan. Saya minta agar stasiun radio ini dapat dicabut izin siarannya, dan stasiun radio ini tidak boleh mengudara lagi untuk selamanya. |