Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Tommy Muchlisin | Berdasarkan Surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Iklan starmaker sudah terbukti melanggar surat edaran tersebut. MOHON IKLAN TERSEBUT UNTUK SEGERA DIHENTIKAN/DITARIK DARI PEREDARAN |
Pojok Apresiasi
Forum pengawasan uhf digital | Asalamualaikum wb wr saya akan bahas soal tv yang mempunyai dua slot di satu mux masyarakat jadi bingun mau melihat net mana dan teman2 menkomentar harus fequency klaten di evaluasi dan di beri perhatian khusus oleh kami tim evaluasi dvbt 2 jakarta dan daerah .untuk monitoring slot dan monitoring mux biar masyarakat tidak bingun melihat mux tv digital. |