Tgl Surat

17 September 2012

No. Surat

549/K/KPI/09/12

Status

Imbauan

Stasiun TV

Seluruh Stasiun TV

Program

Beredarnya Film "Innocence of Muslims"

Deskripsi Pelanggaran

Maraknya pemberitaan aksi kekerasan tentang dampak beredarnya film tersebut di beberapa negara, KPI Pusat mengimbau kepada seluruh stasiun televisi untuk lebih sensitif dan berhati-hati dalam proses pembuatan/penayangan berita atau informasi yang berkaitan dengan film tersebut. Tindakan yang lebih sensitif dan berhati-hati sebagaimana dimaksud dilakukan dengan cara tidak menampilkan cuplikan adegan film tersebut dan/atau membahas topik tersebut dengan berpedoman pada P3 dan SPS KPI Tahun 2012 yang menyatakan bahwa program siaran dilarang berisi serangan, penghinaan, dan/atau pelecehan terhadap pandangan dan keyakinan antar agama, menghargai etika hubungan antar umat beragaman, serta tidak menyajikan perbandingan antar agama.
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.