Tgl Surat |
13 September 2012 |
No. Surat |
539/K/KPI/09/12 |
Status |
Teguran Tertulis |
Stasiun TV |
Global TV |
Program |
Siaran "lol :-)" |
Deskripsi Pelanggaran |
Pada tanggal 27 Agustus 2012 pukul 03.46 WIB menayangkan adegan ciuman bibir sepasang pria dan wanita. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran adegan seksual serta norma kesopanan dan kesusilaan. KPI Pusat meminta untuk melakukan evaluasi dan sensor internal terutama untuk menjamin agar penayangan adegan seksual yang dilarang sebagaimana yang dimaksud tidak ditayangkan kembali. Tindakan penayangan adegan tersebut telah melanggar P3 Pasal 9, dan Pasal 16 serta PS Pasal 9 dan Pasal 18 huruf g. |