Tgl Surat

 2 Juli  2012

No. Surat

413/K/KPI/07/12

Status

Imbauan

Stasiun TV

Seluruh Stasiun TV

Program

Siaran Iklan "Axe versi Kencan dengan Bidadari"

Deskripsi Pelanggaran

Iklan yang ditayangkan oleh sejumlah stasiun televisi, dinilai KPI Pusat tidak memperhatikan perlindungan kepada anak-anak dan remaja. Tayangan iklan tersebut menayangan adegan yang menimbulkan kesan seorang pria telah melakukan hubungan intim dengan bidadari. Ini terlihat dari penayangan adegan bidadari yang mengeringkan sayapnya dan seorang pria tampak sehabis mandi dengan menenakan handuk menutupi bagian bawah tubuhnya. KPI Pusat mengimbau kepada seluruh stasiun televisi yang masih dan/atau akan menyangkan iklan tersebut di luar jam tayang dewasa (pukul 22.00 - 03.00 WIB) untuk segera melakukan perbaikan dengan cara melakukan editing pada adegan sebagaimana yang dimaksud.

   
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.