Tgl Surat |
20 Juni 2012 |
No. Surat |
380/K/KPI/06/12 |
Status |
Sanksi Administratif Pengurangan Durasi |
Stasiun TV |
Trans7 |
Program |
Siaran "Bukan Empat Mata" |
Deskripsi Pelanggaran |
Pada tanggal 16 Mei 2012 mulai pukul 22.07 WIB terdapat penayangan adegan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia raya yang tidak sesuai dengan peraturan perundanga-undangan yang berlaku. Dalam acara ditayangakan beberapa narasumber bernyanyi sambil duduk dan tertawa-tawa disertai dengan celetukan-celetukan tertentu. Penonton menyanyikannya dengan duduk dan bertepuk tangan. Selain itu, sebelum lagu selesai, host memotong lagu tersebut. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penggunaan dan tatacara penggunaan Lagu Kebangsaan. Program tersebut juga telah mendapatkan surat teguran. KPI Pusat memutuskan memberikan sanksi administratif pengurangan durasi, yakni selama 3 (tiga) hari berturut-turut program hanya dapat disiarkan selama 1 (satu) jam setiap harinya. |