Tgl Surat |
12 Juni 2012 |
No. Surat |
354/K/KPI/06/12 |
Status |
Teguran Tertulis |
Stasiun TV |
Indosiar |
Program |
Siaran "Protect The Boss" |
Deskripsi Pelanggaran |
Pada tayangan tanggal 30 Mei 2012 mulai pukul 13.30 WIB menayangkan adegan yang mengesankan ciuman dan juga penayangan adegan ciuman bibir di akhir episode program. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak dan remaja, pelarangan adegan seksual serta norma kesopanan dan kesusilaan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. KPi Pusat meminta agar segera melakukan evaluasi internal program dengan cara melakukan editing pada adegan tersebut yang berdampak pada perkembangan psikologis anak-anak dan remaja. Tindakan penayangan adegan tersebut telah melanggar P3 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), Pasal 16, dan Pasal 21 ayat (1) serta SPS Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 18 huruf g dan k, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a. |