Tgl Surat

31 Mei 2012

No. Surat

326/K/KPI/05/12

Status

Teguran Tertulis

Stasiun TV

Trans7

Program

Siaran "Hitam Putih"

Deskripsi Pelanggaran

Pada tanggal 8 april 2012 pukul 18.28 WIB menayangkan adegan host yang menanyakan sebuah pertanyaan kepada seorang anak di luar kemampuan si anak untuk menjawab pertanyaan tersebut. Host menanyakan, “Lebih suka ketemu ayah (ayah kandung si anak  yang orang tuanya telah bercerai) atau Daddy? (teman dekat sang ibu saat ini)”. Si anak terdiam sejenak dan akhirnya menjawab “Daddy” lalu menangis. Adegan tersebut disertai dengan penayangan teks “Nasywa lebih suka bertemu dengan “Daddy” Irwan daripada ayahnya sendiri?”. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepada anak. KPi Pusat menilai bahwa adegan tersebut tidak layak ditayangkan karena dapat berdampak pada perkembangan psikologis si anak. Tindakan penayangan hal tersebut telah melanggar P3 Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 29 huruf a dan b serta SPS Pasal 15 ayat (1)
   
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.