Warga Tondano Keluhkan Keterbatasan Siaran TV Setelah ASO
- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 8948

Manado -- Warga di Tondano, Sulawesi Utara (Sulut), mengeluhkan terbatasnya siaran televisi digital setelah diberlakukannya Analog Switch Off (ASO). Keluhan ini disampaikan oleh Maxie Liando, warga Kelurahan Sumalangka, dalam program Halo RRI Manado.
Ia mempertanyakan mengapa beberapa stasiun televisi yang sebelumnya tersedia saat siaran analog, kini tidak lagi hadir dalam format digital di Tondano, sementara di Manado siaran digital sudah tersedia.
Menanggapi hal ini, Ketua Tim Pemeliharaan Infrastruktur Sistem Monitoring Frekuensi Radio dan Konsultasi Publik pada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado, Noipsel Dalawo, menjelaskan bahwa penyiaran televisi digital di Indonesia diatur dalam beberapa regulasi, yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Penyiaran.
“Di Sulawesi Utara, terdapat tiga penyelenggara multipleksing (MUX) yang mengelola siaran televisi digital, yakni TVRI, Trans, dan Metro TV. Salah satu grup media, MNC Group, bergabung dalam MUX Trans dan berdasarkan hasil pemantauan terakhir, siarannya hanya tersedia di Manado,” ujar Noipsel.
Lebih lanjut, Noipsel menjelaskan bahwa cakupan wilayah siaran MUX Trans meliputi Manado, Tomohon, dan Bitung, sedangkan MUX Metro TV mencakup sejumlah stasiun televisi seperti Kawanua TV, RTV, Magna Channel, BN TV, Metro TV HD, SCTV HD, dan Indosiar HD.
Ia juga menambahkan bahwa perbedaan ketersediaan siaran digital di berbagai daerah disebabkan oleh sistem penyewaan kanal oleh penyedia layanan. Misalnya, jika SCTV hanya menyewa slot siaran untuk wilayah Manado, maka siaran tersebut tidak akan tersedia di Tondano atau daerah lainnya. Selain itu, jumlah siaran dalam MUX yang sama bisa berbeda antara satu lokasi dan lokasi lainnya. Contohnya, isi siaran MUX Trans di Manado lebih banyak dibandingkan di Tondano, yang kemungkinan memiliki jumlah siaran lebih sedikit.
Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan perangkat penerima televisi digital dan memahami bahwa cakupan siaran bergantung pada kebijakan penyedia layanan serta penyelenggara multipleksing di setiap wilayah. Red dari berbagai sumber
KPID Sumsel, FISIP Unsri, dan Radio se-Sumsel Gelar Peringatan Hari Radio Sedunia
- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 8606

Palembang - Dalam rangka memperingati Hari Radio Sedunia, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya (FISIP Unsri), serta radio se-Sumatera Selatan menggelar rangkaian kegiatan di Kampus Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dimulai pada Jumat, 14 Februari 2025, dengan seminar dan coaching clinic yang menghadirkan pakar dan praktisi penyiaran. Para peserta mendapatkan pelatihan intensif dalam berbagai bidang, termasuk keahlian menjadi Master of Ceremony (MC), voice over, pembuatan podcast, serta penyiaran berita.
Ketua KPID Sumsel, Herfriady, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyiaran serta mendorong kreativitas generasi muda dalam dunia radio dan media.
“Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, semakin banyak insan penyiaran yang memiliki kompetensi dan mampu menghadirkan konten berkualitas bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Herfriady.
Rangkaian acara berlanjut pada Sabtu, 15 Februari 2025, dengan kegiatan senam bersama yang diikuti oleh KPID Sumsel, radio se-Sumsel, serta Yayasan Jantung Indonesia. Kegiatan ini menjadi simbol kebersamaan dan kepedulian terhadap kesehatan, sekaligus mempererat hubungan antar insan penyiaran di Sumatera Selatan.
Dengan suksesnya perayaan Hari Radio Sedunia ini, diharapkan peran radio sebagai media komunikasi yang edukatif, inspiratif, dan informatif semakin kuat di tengah era digitalisasi saat ini
Dukung Implementasi PP Tunas, KPI Segera Koordinasi dengan Lembaga Penyiaran Penuhi Hak Anak Bermedia
- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 316

Jakarta - Inisiatif pemerintah membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun harus diapresiasi dan didukung segenap pemangku kepentingan perlindungan anak di Indonesia, termasuk lembaga penyiaran. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital) PP Tunas lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital nomor 9 tahun 2026 yang mewajibkan penonaktifan akun pengguna di bawah usia 16 tahun pada platform media berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026 mendatang.
Sebagai regulator penyiaran, KPI juga memiliki perhatian (concern) yang sama terhadap kepentingan anak Indonesia dan masa depannya. Karenanya, KPI berharap lembaga penyiaran dapat menyambut kebijakan ini dengan memberikan konten siaran yang ramah terhadap anak, sehingga ruang siar publik ini menjadi alternatif yang aman bagi anak-anak saat mengakses media. Hal tersebut disampaikan Aliyah, anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, menanggapi kehadiran PP Tunas dan Implementasinya.
Aliyah memandang kehadiran PP Tunas ini sebagai momentum bagi lembaga penyiaran dalam mengembalikan jumlah penonton ke televisi dan radio. Untuk itu, harus ada pengelolaan konten yang lebih baik, tidak saja dari program anak tapi juga program siaran secara keseluruhan agar tetap aman bagi mereka. “Misalnya, memastikan seluruh konten siaran di luar jam untuk klasifikasi D (Dewasa), layak ditonton anak,” ujarnya.
KPI sendiri setiap tahun selalu melakukan penilaian dan memberi apresiasi pada program siaran anak yang berkualitas melalui Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA). Program-program tersebut dapat dijadikan referensi bagi orang tua dalam menemani anak-anak menonton televisi dan mendengarkan radio karena sudah dipastikan tidak melanggar regulasi penyiaran.
Ke depan, KPI akan berkoordinasi dengan lembaga penyiaran baik televisi dan radio, dalam mendukung program PP Tunas. “Kita akan cari formulasinya, agar usaha pemerintah menjaga anak-anak lewat PP Tunas tetap sejalan dengan pemenuhan kebutuhan anak dalam bermedia,” pungkas Aliyah.
Peringatan Harsiarnas ke-93: KPI Dorong Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional
- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 473

Jakarta, 1 April 2026 – Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiaras) ke-93 dengan tema "Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional" menjadi refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat peran media penyiaran sebagai pilar informasi yang mendukung keberlanjutan visi pembangunan nasional dalam menghadapi disrupsi global.
Kondisi industri penyiaran hari ini berada pada titik krusial di mana ketimpangan antara media konvensional dan platform digital semakin nyata. Diperlukan kehadiran regulasi yang mampu menciptakan ekosistem penyiaran yang lebih adil dan setara bagi seluruh pelaku industri. Keadilan ekosistem ini menjadi fondasi utama agar lembaga penyiaran dapat terus menjalankan fungsinya sebagai media pemersatu bangsa di tengah gempuran informasi tanpa batas. Tanpa adanya regulasi yang menyeimbangkan lapangan permainan (level playing field), maka potensi media lokal untuk berkembang akan semakin tergerus oleh dominasi arus informasi asing yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah menegaskan bahwa penguatan penyiaran harus selaras dengan semangat Asta Cita Presiden, terutama dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia melalui konten yang berkualitas. Penyiaran nasional bukan sekadar hiburan, melainkan instrumen vital dalam mewujudkan kemandirian bangsa dan memperkuat pertahanan serta keamanan negara melalui kedaulatan informasi yang sehat.
"Kita memerlukan ekosistem penyiaran yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri. Di usia yang ke-93 ini, penyiaran nasional harus mampu menjadi benteng pertahanan budaya dan informasi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi mutlak dilakukan agar keadilan regulasi dan ekonomi dapat terwujud demi mendukung ketahanan nasional kita. Termasuk mewujudkan poin-poin dalam Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat pembangunan manusia dan menjadi mitra strategis pemerintah demi mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujar Ketua KPI Pusat, Ubaidillah.
Sejalan dengan tuntutan zaman, KPI menekankan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh hanya sekadar bertahan, tetapi harus aktif melakukan transformasi. Dunia penyiaran saat ini dituntut untuk menjadi lebih adaptif terhadap perubahan teknologi, kreatif dalam menyajikan konten, serta inovatif dalam strategi distribusi informasi agar tetap relevan di mata audiens muda atau Generasi Z.
Selain aspek teknologi, penyiaran yang kreatif dan inovatif berperan penting dalam mendorong kemandirian ekonomi kreatif, yang juga merupakan bagian dari agenda besar nasional. Dengan konten yang inspiratif, penyiaran mampu menggerakkan potensi lokal dan memperkuat identitas budaya, sehingga ketahanan nasional tidak hanya terbangun dari sisi keamanan fisik, tetapi juga ketahanan mental dan spiritual masyarakat.
Selaras dengan hal tersebut, KPI juga mendukung upaya implementasi PP Tunas tentang penundaan akses bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun pada platform media digital yang memiliki risiko tinggi. KPI melihat hadirnya aturan ini merupakan peluang bagi lembaga penyiaran, dalam hal ini televisi dan radio, untuk menghadirkan konten-konten yang sesuai dengan kebutuhan anak yang mendukung tumbuh kembang mereka menuju Generasi Emas 2045 mendatang. “Sampai tiba waktunya mereka siap untuk mengakses media platform digital,” ujar Ubaidillah.
Peringatan Harsiarnas ke-93 ini menjadi seruan bagi seluruh insan penyiaran untuk terus berkolaborasi dan bertransformasi. KPI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang suportif terhadap pertumbuhan industri, memastikan distribusi informasi yang merata hingga ke pelosok negeri, serta menjaga agar frekuensi publik digunakan sepenuhnya untuk kemajuan peradaban dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dukung PP Tunas, KPI Ajak Publik Maksimalkan Kebersamaan dengan Keluarga saat Lebaran
- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 282

Jakarta - Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah harus menjadi momentum mengeratkan kembali tali silaturahim dalam keluarga dan sesama anggota masyarakat. Sebagai makhluk sosial, kebutuhan bersosialisasi dengan sesama kerap teralihkan dengan akses gawai yang berlebihan. Untuk itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengajak publik memaksimalkan kebersamaan dengan keluarga dan kerabat, tanpa terinterupsi dengan gawai. Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat Ubaidillah, menanggapi kebijakan pemerintah tentang pembatasan akses pada platform media berisiko tinggi untuk anak berusia di bawah 16 tahun.
Ubaidillah mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut sejalan dengan usaha KPI dalam menjaga kepentingan anak-anak dalam bermedia, khususnya di televisi dan radio. Akses gawai yang dilakukan anak-anak di bawah umur memiliki banyak dampak negatif diantaranya perilaku agresif, gangguan mental, kesulitan fokus, terhambatnya kemampuan bahasa dan berkurangnya kemampuan dalam interaksi sosial.
Dia menilai, momentum lebaran harus dimanfaatkan untuk melakukan pembiasaan kembali pada aktivitas fisik yang lebih mendekatkan keluarga. “Liburan lebaran dapat diisi dengan menonton televisi bersama, bermain dengan keluarga besar, atau kegiatan lain yang lebih mengakrabkan persaudaraan. Intinya, selama liburan, gawai disimpan dulu di lemari!” ujarnya.
Dia berharap, setiap keluarga memanfaatkan momen liburan ini untuk mengurangi interaksi dengan gawai. “Tidak saja anak-anak, tapi juga orang tuanya,” tambah Ubaidillah. Apalagi, dengan tradisi mudik pada masyarakat kita, tentunya kembali ke kampung halaman dapat diisi dengan menghidupkan kembali permainan tradisional. Nilai-nilai luhur dalam beragam permainan tradisional dapat ditanamkan pada anak-anak sehingga memperkaya batin mereka lewat keunikan dan keragaman tradisi di kampung.
KPI Pusat mendukung penuh kebijakan Menteri Komunikasi dan Informatika yang membatasi akses platform media berisiko pada anak-anak. Sekalipun ranakewenangan KPI adalah televisi dan radio, Ubaidillah menyatakan siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyukseskan implementasi PP Tunas ini. “KPI akan segera berkoordinasi dengan lembaga penyiaran dalam mendukung PP Tunas, dan memastikan hak-hak anak dalam bermedia tetap terpenuhi,” pungkasnya.


