Warga Tondano Keluhkan Keterbatasan Siaran TV Setelah ASO
- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 9391

Manado -- Warga di Tondano, Sulawesi Utara (Sulut), mengeluhkan terbatasnya siaran televisi digital setelah diberlakukannya Analog Switch Off (ASO). Keluhan ini disampaikan oleh Maxie Liando, warga Kelurahan Sumalangka, dalam program Halo RRI Manado.
Ia mempertanyakan mengapa beberapa stasiun televisi yang sebelumnya tersedia saat siaran analog, kini tidak lagi hadir dalam format digital di Tondano, sementara di Manado siaran digital sudah tersedia.
Menanggapi hal ini, Ketua Tim Pemeliharaan Infrastruktur Sistem Monitoring Frekuensi Radio dan Konsultasi Publik pada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado, Noipsel Dalawo, menjelaskan bahwa penyiaran televisi digital di Indonesia diatur dalam beberapa regulasi, yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Penyiaran.
“Di Sulawesi Utara, terdapat tiga penyelenggara multipleksing (MUX) yang mengelola siaran televisi digital, yakni TVRI, Trans, dan Metro TV. Salah satu grup media, MNC Group, bergabung dalam MUX Trans dan berdasarkan hasil pemantauan terakhir, siarannya hanya tersedia di Manado,” ujar Noipsel.
Lebih lanjut, Noipsel menjelaskan bahwa cakupan wilayah siaran MUX Trans meliputi Manado, Tomohon, dan Bitung, sedangkan MUX Metro TV mencakup sejumlah stasiun televisi seperti Kawanua TV, RTV, Magna Channel, BN TV, Metro TV HD, SCTV HD, dan Indosiar HD.
Ia juga menambahkan bahwa perbedaan ketersediaan siaran digital di berbagai daerah disebabkan oleh sistem penyewaan kanal oleh penyedia layanan. Misalnya, jika SCTV hanya menyewa slot siaran untuk wilayah Manado, maka siaran tersebut tidak akan tersedia di Tondano atau daerah lainnya. Selain itu, jumlah siaran dalam MUX yang sama bisa berbeda antara satu lokasi dan lokasi lainnya. Contohnya, isi siaran MUX Trans di Manado lebih banyak dibandingkan di Tondano, yang kemungkinan memiliki jumlah siaran lebih sedikit.
Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan perangkat penerima televisi digital dan memahami bahwa cakupan siaran bergantung pada kebijakan penyedia layanan serta penyelenggara multipleksing di setiap wilayah. Red dari berbagai sumber
KPID Sumsel, FISIP Unsri, dan Radio se-Sumsel Gelar Peringatan Hari Radio Sedunia
- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 8750

Palembang - Dalam rangka memperingati Hari Radio Sedunia, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya (FISIP Unsri), serta radio se-Sumatera Selatan menggelar rangkaian kegiatan di Kampus Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dimulai pada Jumat, 14 Februari 2025, dengan seminar dan coaching clinic yang menghadirkan pakar dan praktisi penyiaran. Para peserta mendapatkan pelatihan intensif dalam berbagai bidang, termasuk keahlian menjadi Master of Ceremony (MC), voice over, pembuatan podcast, serta penyiaran berita.
Ketua KPID Sumsel, Herfriady, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyiaran serta mendorong kreativitas generasi muda dalam dunia radio dan media.
“Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, semakin banyak insan penyiaran yang memiliki kompetensi dan mampu menghadirkan konten berkualitas bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Herfriady.
Rangkaian acara berlanjut pada Sabtu, 15 Februari 2025, dengan kegiatan senam bersama yang diikuti oleh KPID Sumsel, radio se-Sumsel, serta Yayasan Jantung Indonesia. Kegiatan ini menjadi simbol kebersamaan dan kepedulian terhadap kesehatan, sekaligus mempererat hubungan antar insan penyiaran di Sumatera Selatan.
Dengan suksesnya perayaan Hari Radio Sedunia ini, diharapkan peran radio sebagai media komunikasi yang edukatif, inspiratif, dan informatif semakin kuat di tengah era digitalisasi saat ini
Supervisi Survei MKK di Jawa Timur Perkuat Pemetaan Kepentingan Publik atas Isi Siaran
- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 433

Surabaya — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama KPI Daerah Jawa Timur dan kalangan akademisi menggelar kegiatan supervisi Survei Minat, Kepentingan dan Kenyamanan (MKK) Publik di wilayah siaran Jawa Timur I. Kegiatan ini menegaskan pentingnya menghadirkan data publik yang akurat untuk memastikan isi siaran televisi dan radio semakin selaras dengan kebutuhan, minat, dan kepentingan masyarakat, (22/4).
Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, mengatakan selama ini banyak lembaga penyiaran belum sepenuhnya memahami minat nyata masyarakat yang mengakses siaran mereka. Di tengah persaingan dengan gawai dan platform digital, lembaga penyiaran tidak lagi bisa hanya mengandalkan asumsi dalam menyusun program.
Supervisi yang berlangsung di Kantor KPI Daerah Jawa Timur, tidak hanya menjadi forum koordinasi teknis, tetapi juga penegasan bahwa pengawasan penyiaran harus semakin berbasis pada suara publik. Dalam konteks perubahan perilaku audiens yang kini memiliki banyak pilihan media dan platform digital, survei MKK Publik dipandang penting untuk memotret preferensi masyarakat secara lebih nyata, khususnya terhadap program siaran radio dan televisi.
Ditambahkan Reza, Survei MKK menjadi instrumen penting untuk menjawab pertanyaan mendasar tentang jenis siaran seperti apa yang diinginkan masyarakat. Dengan demikian, radio dan televisi memiliki pijakan data dalam merancang program yang bukan hanya menarik, tetapi juga bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan publik.
“Banyak LP (Lembaga Penyiaran) yang tidak tahu minat masyarakat yang menontonnya. Zaman dulu tidak ada pilihan. Namun sekarang sudah terdapat banyak pilihan untuk menonton. Kemudian, kita mendiskusikan agar kita tahu apa sih yang menjadi keinginan masyarakat terkait program siaran,” papar Reza sebagai penanggungjawab MKK Publik ini.

Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran ini menekankan bahwa data hasil survei dapat memberi manfaat lebih luas, bukan hanya bagi lembaga penyiaran, tetapi juga bagi para pemangku kepentingan lain, termasuk pelaku usaha dan pengiklan. Data ini dapat menjadi pembanding alternatif atas rujukan yang selama ini lebih banyak bertumpu pada lembaga pengukuran komersial.
KPI Pusat juga mendorong agar hasil survei, khususnya terkait minat masyarakat terhadap program siaran, nantinya dipublikasikan secara luas. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui kecenderungan preferensi publik di daerahnya, sekaligus menjadi masukan bagi lembaga penyiaran dalam menyusun konten yang lebih relevan.
Sekretaris KPI Pusat, Umri, menegaskan bahwa Survei MKK merupakan amanah program prioritas nasional yang harus tetap dijalankan di tengah berbagai keterbatasan. Menurut Umri, pelaksanaan survei ini justru menunjukkan komitmen kelembagaan dalam menjaga keberlanjutan program yang berdampak langsung pada kepentingan publik.“Walaupun kondisi tidak baik-baik saja, KPI tetap semangat menjalankan program MKK” ujar Umri.
Gelar Dialog Publik di Serang, KPI Tegaskan Peran Penyiaran
- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 122

Serang – Tantangan terbesar dalam era kelimpahan informasi bukan lagi tentang cara memperolehnya. Melainkan tentang menemukan informasi yang benar dan dapat dipercaya. Pada kondisi seperti ini, penyiaran harus hadir sebagai sumber terpercaya atau trusted source demi mengimbangi kecepatan, viralitas, opini atau pun spekulasi dari media baru dengan akurasi, verifikasi dan kredibilitas fakta. Hal tersebut disampaikan Syarifah Ainun Jariyah, anggota Komisi I DPR RI dalam kegiatan Forum Dialog Publik Penyiaran Digital dengan tajuk “Meneguhkan Peran Penyiaran sebagai Sumber Informasi Terpercaya di Era Digital”, (17/06).
Kegiatan yang digelar KPI ini merupakan ruang diskusi antara regulator, pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat posisi lembaga penyiaran sebagai sumber informasi yang akurat, kredibel, dan dapat dipercaya. Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyampaikan pentingnya prinsip cover both side ditegakkan lembaga penyiaran dalam sebuah pemberitaan. “Misalnya terkait peliputan demonstrasi, yang mana baik masyarakat yang mengajukan tuntutan dan pemerintah yang melakukan klarifikasi. Keduanya diberi kesempatan yang adil dalam menunaikan haknya,’ ujar Ubaidillah..
Senada dengan hal di atas, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menegaskan bahwa sumber informasi terpercaya dapat lahir dari televisi dan radio. Sementara dari platform digital belum mumpuni karena hingga saat ini belum memiliki kode etik sebagai pegangan oleh media tersebut. “Inilah yang membedakan kualitas informasinya dengan lembaga penyiaran yang punya Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) serta ada KPI yang mengawasi penyelenggaraan penyiarannya,” ujar Tulus.
Sebagai bentuk dukungan, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Banten, Efi Afifi, menyampaikan bahwa KPID Banten terus mendorong peningkatan literasi media, termasuk melalui program sosialisasi P3SPS dan rencana penyelenggaraan workshop siaran mitigasi bencana atau Early Warning System (EWS) bagi LP di wilayah Banten.
Pada sesi diskusi, anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah, menekankan pentingnya keberadaan televisi dan radio di tengah dominasi media sosial. Menurutnya, LP memiliki tingkat faktualitas lebih tinggi yang karenanya risiko penyebaran hoaks dan manipulasi informasi relatif lebih kecil dibanding platform digital yang belum punya regulasi setara.
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasannudin Banten, Syaeful Bahri, turut mendorong penguatan regulasi melalui pembaruan undang-undang penyiaran agar pengawasan dapat beradaptasi dengan perkembangan ekosistem digital.
Menutup acara, KPI menyampaikan kembali batasan kewenangannya yang berada pada pengawasan paska tayang dengan berlandaskan pada P3SPS. KPI juga menyampaikan harapan agar masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam pengawasan isi siaran dan menjadikan lembaga penyiaran sebagai rujukan utama dalam memperoleh informasi yang benar, berkualitas, dan bertanggung jawab di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. (Anggita Rend).
Ubaidillah Dianugerahi Tokoh Penjaga Etika Penyiaran Publik dalam KWP Awards 2026
- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 4200

Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah dianugerahi penghargaan sebagai Tokoh Penjaga Penyiaran Etika Publik dalam ajang Kordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP Awards) 2026. Pemberian penghargaan terhadap pemangku kebijakan yang dinilai memiliki dedikasi, integritas, dan kontribusi nyata dalam menjalankan tugas kenegaraan tersebut dilaksanakan di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/4).
Ubaidillah mengatakan, penghargaan yang didapatkan ini bisa menjadi pemicu dan memotivasi lembaga penyiaran televisi dan radio serta masyarakat untuk lebih giat dan kuat lagi menjaga kualitas penyiaran dengan mengedepankan etika.
“Ini artinye kerja-kerja sunyi yang dilakukan KPI selama ini, juga diakui oleh publik. Pastinya penghargaan ini jadi motivasi bagi kita semua, dari televisi, radio, hingga insan penyiaran untuk lebih kuat lagi, adaptif dalam meningkatkan kualitas penyiaran dengan menjadikan etika sebagai fondasi siaran. Kami mengucapkan terima kasih kepada penyelanggara, ini untuk insan penyiaran suluruh Indonesia,” ujarnya.
Apalagi, menurutnya, saat ini Indonesia tengah bergerak mewujudkan Indonesia emas 2045. Hal ini dinilai sebagai peluang bagi pria yang juga disapa Gus Ubaid tersebut untuk berkontribusi dengan batas maksimal kemampuan.
“Kita yang di penyiaran, tentu akan berkontribusi secara maksimal melalui dunia penyiaran. Pun demikian yang lain sesuai kapasitas di bidangnya masing-masing. Jadi momentum ini, sebagai pijakan untuk terus menjaga iklim demokratis dunia penyiaran sekaligus mengawal pemerintahan presiden hari ini,” lanjutnya.
Ubaidillah bukanlah sosok yang baru dalam dunia penyiaran. Ia sudah berkecimpung sejak tahun 2012 dengan menjadi tim pemantauan langsung di KPI Pusat. Pada tahun 2014-2016, terpilih menjadi Anggota KPI Daerah Jakarta. Lalu pada periode 2016-2019 menjadi Anggota KPI Pusat serta Ketua KPI Pusat pada periode 2022-2025. Sejumlah karyanya tentang dunia penyiaran dipublikasikan di berbagai media. Tahun kemarin, baru melahirkan buku dengan judul Media, Penyiaran, dan Pesantren. Di luar itu, dirinya juga aktif menjadi delegasi dalam pertemuan-pertemuan dunia penyiaran lintas negara.


