Saya ingin menyampaikan pengaduan saya terhadap salah satu program dari stasiun televisi NET yaitu Sahurrans pada episode Uya Kuya. Pada program tersebut terdapat pelanggaran undang undang penyiaran oleh program tersebut. Karena adanya partisipasi dari anak dibawah umur yang mengikuti program tersebut di luar jam yang diizinkan untuk anak anak. Pasal 15 ayat (1) menyebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak serta remaja. Didalam P3SPS juga terdapat batas waktu yang diperbolehkan anak anak mengisi acara dalam sebuah program televisi yaitu pada jam 21.30
Pojok Apresiasi
RIONANDA PRANATA NST
Saya sangat mendukung program acara anak yang disiarkan stasiun TV tersebut, selain menghibur juga banyak terdapat pesan moral yang baik untuk perkembangan anak, sekian pesan apresiasi dari saya, saya ucapkan terimakasih kepada pihak KPI.