Saya ingin menyampaikan pengaduan saya terhadap salah satu program dari stasiun televisi NET yaitu Sahurrans pada episode Uya Kuya. Pada program tersebut terdapat pelanggaran undang undang penyiaran oleh program tersebut. Karena adanya partisipasi dari anak dibawah umur yang mengikuti program tersebut di luar jam yang diizinkan untuk anak anak. Pasal 15 ayat (1) menyebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak serta remaja. Didalam P3SPS juga terdapat batas waktu yang diperbolehkan anak anak mengisi acara dalam sebuah program televisi yaitu pada jam 21.30
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
Membuka Restoran KPI Viral Peluncuran
11 April 2020 Telah Diresmikan Tersedia ditanah air,
seperti TV,Radio atau Video Streaming dengan Free Wi-Fi.
Dipersembahkan Oleh:
KPI RI
Kominfo RI
Jepang Untuk Indonesia
DPR RI
Didukung Oleh:
RTV
KompasTV
NET.
TransTV
MNCTV
TVRI
RCTI
SCTV
Trans7
tvOne
MetroTV
iNews
JawaposTV
RRi
Hitz FM
Sonora FM