Saya ingin menyampaikan pengaduan saya terhadap salah satu program dari stasiun televisi NET yaitu Sahurrans pada episode Uya Kuya. Pada program tersebut terdapat pelanggaran undang undang penyiaran oleh program tersebut. Karena adanya partisipasi dari anak dibawah umur yang mengikuti program tersebut di luar jam yang diizinkan untuk anak anak. Pasal 15 ayat (1) menyebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak serta remaja. Didalam P3SPS juga terdapat batas waktu yang diperbolehkan anak anak mengisi acara dalam sebuah program televisi yaitu pada jam 21.30.
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
PERANGI TRILYUNAN KPI DEMO
KITA TURUNKAN GTV,antv,& LSF RI
KITA HANCURKAN DUKUN JAHAT
KITA DENDA Rp. 1 Milyar
ATAU PERANGI PEMERINTAH PBB
Destroy GTV,antv,& LSF RI
Saved KEMENAG
Saved MUI RI
Saved KPI
Saved KOMINFO
Saved KEMDIKBUD
Saved KEMENPORA