Pada program tv dengan tanggal yang disebutkan terlihat adanya adegan kekerasan yang secara tersirat berupa penyiksaan. Adega tersebut adalah adegan dimana tokoh utama wanita diajak berlatih namun justru malah terlihat menyiksa tokoh tersebut. Tayangan ini melanggar ketentuan pada P3SPS Pasal 23 a dan c
Pojok Apresiasi
M. DANIL WASILATA
SAYA MENGAPRESIASI KINERJA BP RDI SEKAYU DIDALAM SEGALA SEGI, TAPI SAYA MOHON TOLONG DITINGKATKAN LAGI TEKNIS DI SEGALA SEGI, DAN KELEMBAGAAN, DLL. DST.!!! TERIMAKASIH