Sebetulnya untuk isi siaran radio ini dah OKE, tapi kekurangan dan kelemahannya iyalah saat mencoba mengakses siaran radio ini melalui aplikasi FM radio analog bawaan perangkat smartphone yg sekarang aku gunakan terkendala volume lemah, dan dalam keadaan mode stereo volume besar sebelah, jika smartphone dihubungkan ke pre-amp mono audio, siaran konten radio nya bisa jelas, tapi rentan sember suaranya, saat volume siaran keras dari pemancarnya sendiri, dan beberapa gangguan sedikit untuk aplikasi radio digital, saat live pengajian, hanya dapat didengarkan lewat siaran radio analog, untuk radio digital (streaming) tidak ada sinyal, walau paket internet saya cukup untuk streaming.
terima kasih, tolong segera diperbaiki gangguan di radio aswaja fm ini, karena saya masih menyukai semua program nya, dan yg terhormat bpk/ibu kpi, usahakan agar siaran radio dakwah (radio islam) seperti ASWAJA FM ini bersih dari gangguan dan siarannya bisa lancar, dan bisa didengarkan setiap hari.
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.