Warning: Illegal string offset 'e0011e8da12c561e4001a433f50dcd92' in /home3/kpigoid/public_html/libraries/joomla/document/html.php on line 404 Komisi Penyiaran Indonesia - Sosialisasi dan Literasi Pengawasan Isi Siaran - Bandung
Email Layanan Publik
layananpublik@kpi.go.id
Email Layanan Publik
021-22346444
Email Layanan Publik
0812 130 70000
Sosialisasi dan Literasi Pengawasan Isi Siaran - Bandung
tayangan animasi atau kartun dari Nickelodeon adalah tayangan televisi paling sial. dan haram hukumnya untuk ditayangkan di tv wilayah ponorogo, madiun, pacitan, tulungagung dan blitar.
Dan mohon untuk KPI untuk menindak tegas stasiun tv mana saja yang tayangin kartun haram dari Nickelodeon ini, karena tidak baik untuk anak dan remaja, apalagi yang dewasa, bisa bisa malah disalahin karena sudah ngerusak tv monitor dengan konten haram tersebut.
Thanks, And semoga dibaca sama ketua KPI.
Pojok Apresiasi
Arianto
Bagi saya, T Buster ini menganggu jadwal tayang Doraemon yang dulu dari jam 8:00 sampai 9:00 pagi.
Untuk saya sepertinya RCTI lagi Mata duitan dan seharusnya Acara T Buster lebih tepat di tayang kan pada jam 6 pagi atau jam 3 sore atau Acara T Buster diganti Acara Ninja Hatori biar nyambung. Mohon maaf dengan ucapan saya wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh.