Email Layanan Publik
layananpublik@kpi.go.id
Email Layanan Publik
021-22346444
Email Layanan Publik
0812 130 70000
Cari
Toggle navigation
Beranda
Tentang KPI
Struktur Sekretariat
Dasar Pembentukan
Visi dan Misi
Profil KPI
Struktur Penyiaran
Prosedur Perizinan
Pengawasan Penyiaran
Regulasi
Undang-Undang
Peraturan KPI
MoU
Publikasi
Survei Indeks Kualitas Siaran Televisi
DIPA KPI
Laporan Akhir Tahun
Buku KPI
Layanan Aplikasi
Portal Pengaduan
Data Lembaga Penyiaran
Konten Siaran Lokal
PPID
SAKSIKAN ANUGERAH KPI 2021
2021
/
2026815 Views
GO
Related Videos
Ketua DPRD Kalsel: Selamat Hari Penyiaran Nasional
98910 Views
Gubernur SUMBAR: Penyiaran Menjadi Pendorong Kebangkitan Ekonomi
110968 Views
Wakil Gubernur Papua: Tuhan Memberkati Penyiaran Indonesia
921884 Views
Wakil Gubernur NTT: Penyiaran Pendorong Ekonomi Menuju Indonesia Sejahtera
164093 Views
Gubernur Kep. Riau: Bersatu Siarkan Semangat Positif di Hari Penyiaran Nasional
165269 Views
PJ Gubernur Kalsel: Peran Penyiaran Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional
177263 Views
Awal
Sebelum
3
4
5
6
7
8
...
10
11
12
Berikut
Akhir
Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTVÂ
19 Des 2024 - RG
Ketua KPI Minta TV dan Radio Masifkan Siaran Lagu Indonesia Raya Tiap Pagi
17 Des 2024 - IRA
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana
24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan
26 Des 2024 - Super User
Harmonisasi RPKPI Sanksi Denda dan Asta Cita
16 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pengukuhan Komisioner KPI Pusat
Pengukuhan Komisioner KPI Pusat
Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa 2023 #Aceh
Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa 2023 #Malang versi Lengkap
Tweets by KPI_Pusat
Pojok Aduan
Hadi purnomo
Di dalam video diperlihatkan proses pembuatan nasi kuning (tanpa sensor/blur/suara sangat jelas). Dengan menggunakan bahan berbahaya
Yaitu pengunann bahan
"B" Borax
"T"" Pewarna tekstil
"P" Plastik (untuk oplos minyak goreng).
Di video diperlihatkan sangat jelas proses pembuatannya (sebagian besar/-+ 70-80%)
Karena hal ini:
1. Bisa saja ditiru oleh opnum yang tidak bertanggung jawab/pedagang nasi kuning nakal.
2. Secara tidak langsung, bisa saja terdampak buat penjual nasi kuning yang jujur
Link video
https://youtu.be/Uy73Fsogh6Q?si=Zy1Kj0xicYHol-_f
Terima kasih