Penyiar radio Jossh FM Tulungagung (103.5 Mhz) menyiarkan berita yang tidak netral, dengan mengomentari putuasan Mahkamah Konstitusi tentang ketentuan batasan pencalonan presiden dan wakil presiden. Dalam siaran teraebut penyiar menyampaikan bahwa secara tidak langsung presiden ikut campur terhadap kewenangan putusan Mahkamah Konstitusi, karena ketua Mahkamah Konstitusi masih merupakan kerbat dari Presiden Jokowi.
Pojok Apresiasi
Muhammad Jofanka Arifin
Assalamualaikum warahmatullahi yang terhormat kepada KPI dan iNews Kominfo
Saya menonton iNews prime berita sangat baik dan jujur dalam isi berita tambahan untuk menambah wawasan terima kasih atas perhatiannya iNews ,KPI pusat dan Kominfo