Pada episode 5, program “Jodoh Wasiat Bapak 3” melanggar Bab XVI tentang Pelarangan dan Pembatasan Program Siaran Bermuatan Mistik, Horor, dan Supranatural pada pasal 30, yakni:
1) Program siaran yang mengandung muatan mistik, horor, dan/atau supranatural dilarang menampilkan hal-hal sebagai berikut:
a. mayat bangkit dari kubur;
b. mayat dikerubungi hewan;
c. mayat/siluman/hantu yang berdarah-darah;
d. mayat/siluman/hantu dengan pancaindera yang tidak lengkap dan kondisi mengerikan;
e. orang sakti makan sesuatu yang tidak lazim, seperti: benda tajam, binatang, batu, dan/atau tanah;
f. memotong anggota tubuh, seperti: lidah, tangan, kepala, dan lain-lain; dan/atau
g. menusukkan dan/atau memasukkan benda ke anggota tubuh, seperti: senjata tajam, jarum, paku, dan/atau benang.
Pada episode 5 “Jodoh Wasiat Bapak 3” sempat terekam jelas sosok hantu yang berdarah-darah, serta bentuk yang tampak tidak lazim. Selain itu, program “Jodoh Wasiat Bapak 3” melanggar Bab XIII tentang Pelarangan dan Pembatasan Kekerasan pada pasal 23, yakni:
Program siaran yang memuat adegan kekerasan dilarang:
a. menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti: tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri;
b. menampilkan manusia atau bagian tubuh yang berdarah-darah, terpotong-potong dan/atau kondisi yang mengenaskan akibat dari peristiwa kekerasan;
c. menampilkan peristiwa dan tindakan sadis terhadap manusia;
d. menampilkan peristiwa dan tindakan sadis terhadap hewan; dan/atau
e. menampilkan adegan memakan hewan dengan cara yang tidak lazim.
Pada episode 5 “Jodoh Wasiat Bapak” sempat menampilkan juga peristiwa kekerasan. Selain itu, terdapat adegan tokoh yang disemen, setelah tokoh tersebut dibunuh.
Pojok Apresiasi
Mechamato
M qorid ( J A N C O K ) Apakah Anda tidak memiliki bahasa yang dapat dipahami manusia, Saat Anda menyamar menjadi tukang khotbah di kolom komentar, dan anda secara sengaja mengharamkan film kartun yang dari asalnya hanya dibuat sedikit episode, sehingga kalau tayang di TV pun setiap hari ngulang episode terus. Dan saya memikirkan M qorid ini atas kelancangan dalam berbicara soal film kartun yang anda maksud, ternyata saat saya membuka daftar film kartun yang dilecehkan M qorid, disitu ada kategori film kartun, seperti Ejen Ali dan Boboiboy (kecuali BoBoiBoy Galaxy) sekarang kesalahan anda inilah saya menjadi sakit berat, saat mendengar audio TV berkumandang menyebabkan hati tidak nyaman, terlebih kalau mendengar audio TV dalam keadaan tidur, dalam tidur pun bisa marah gara gara memikirkan kamu M qorid jahat.
terima kasih semoga ada yang mengurus masalah ketidak adilan yang sudah muncul agak lama, tapi tidak apa apa, kami minta hal semacam ini jangan sampai terjadi lagi dan semoga KPI mau meladeni saya untuk mengijinkan program TV kepada BoBoiBoy galaxy tetap ditayangkan selamanya.