Salam hormat kami kepada pihak KPI
Semoga berkenan mendengarkan aduan kami ini.
Dengan adanya adegan-adegan yang tidak mendidik dalam sinetron yang keluarga kami tonton, di jam-jam istirahat atau kumpul keluarga. Kami menyayangkan sekali dengan lolosnya sebuah sinetron yang tidak mendidik, berbahaya dan terlalu banyak adegan-adegan pembunuhan, serta sangat detail sekali cara membunuhnya, cara menghilangkan bukti jejaknya, menyuruh saksi palsu, suap menyuap dan lain-lain.
Adegan adegan ini sangat berbahaya di tonton anak-anak, remaja, dan orang dewasa yang tempramen, saya sangat khawatir akan bermunculan kasus-kasus pembunuhan kedepannya dengan mencontoh adegan-adegan yang ada di sinetron ini. Apalagi sinetron ini tayang tiap hari
Semoga pihak KPI sudi memberi teguran kepada pengelola sinetron ini.
Salam hormat kami dan terima kasih atas perhatiannya.
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.