Tolong hentikan acara serial cocomelon di GTV setiap hari di waktu pagi.
Media GTV apakah tidak riset dulu menayangkan acara sampah seperti itu? Di media sosial banyak yang kontra. Tapi seolah-olah menantang masyarakat yang kontra untuk tetap menayangkan cocomelon tersebut.
Beberapa referensi di media yang telah membahas cocomelon tersebut agar dipertimbangkan.
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.