Warning: Illegal string offset 'e1fc4573a77aec280e21b96e513b1185' in /home3/kpigoid/public_html/libraries/joomla/document/html.php on line 404 Komisi Penyiaran Indonesia - Forum Diskusi Publik: Partisipasi Masyarakat Menyongsong TV Digital
Email Layanan Publik
layananpublik@kpi.go.id
Email Layanan Publik
021-22346444
Email Layanan Publik
0812 130 70000
Forum Diskusi Publik: Partisipasi Masyarakat Menyongsong TV Digital
Saya hamdiyah,kemaren ikut kuis langsung deal dan dapat hadiah sekitar 1.500 kata admin nanti ditransfer siang/sore namun sampai pagi ini 29 oktober blum juga ditrnsfer bahkan adminnya tidak ada yang aktif satupun,pemberi harapan palsu sekali mengadakan kuis namun hadiahnya tidak lanhsung ditransfer,orang2 yg ikut kuis digtv langsung deal langsmg ditransfer tapi saya tidak disuruh nunggu dan akhirnya semua nomor admin tidak ada yg aktif
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.