Pencekalan dan Pemblokiran selamanya terhadap Karya Musik dari Penyanyi Ungu yang berjudul Percaya Padaku ini karena lagu dan musik tersebut digunakan oleh penjahat geng balap motor liar untuk menabrak orang yang lewat dipinggir jalan. mengenai hal ini sangatlah serius, kami harap KPI untuk melakukan pemblokiran lagu dan musik dari penyanyi band Ungu yang berjudul percaya padaku tersebut di semua stasiun radio khususnya stasiun radio yang berdiri di wilayah selatan madiun Jawa timur, termasuk semua stasiun radio yang ada diwilayah yang dekat dengannya, dilarang keras menayangkan lagu percaya padaku karya band ungu tersebut.
Thanks.
Hormat Kami.
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.