Dalam program siaran diatas terdapat beberapa adegan yang berpotensi sebagai adegan kekerasan & pembullyan. Disana ditampilkan Anwar yang sedang duduk lalu kaki nya dimasukkan ke dalam ember yang berisi es batu, lalu di akhir acara, Ember tadi ditumpahkan ke kepala Anwar. Hal ini menurut saya seharusnya tidak ditampilkan di Televisi yang umumnya akan ditonton oleh anak dibawah umur. Karena anak anak akan berpotensi menormalisasikan tindakan kekerasan dan pembullyan dalam kehidupan sehari hari akibat dari tayangan yang mereka lihat di televisi. Oleh karena itu, mohon untuk pihak kpi untuk tidak menganggap wajar hal hal seperti ini karena berpotensi merusak generasi penerus di masa depan. Hal ini sejalan dengan : Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 21 Ayat (1), lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara dan berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja;