Ada salah penyebutkan dalam ditengah masyarakat soal letak pulau jawa dan di kasus ini ada sinetron yang memambil kesalahan dengan dialog.bang pulang ke jawa ya.apa jakarta bukan pulau ja wa hah .ini adalah pelanggaran dan saya minta kpi komisi penyiaran indonesia siap melarang kata ini di sinetron manapun .makasih wasalamualaikum