Warning: Illegal string offset 'fdd8ddf8ea22e62bb3bd895e1bbba1fe' in /home3/kpigoid/public_html/libraries/joomla/document/html.php on line 404
Warning: Illegal string offset 'c874eed9177be40b36b97474eec947b4' in /home3/kpigoid/public_html/libraries/joomla/document/html.php on line 404
Warning: Illegal string offset 'f1b04c2fbdfb6e5509dbd3eeec451e89' in /home3/kpigoid/public_html/libraries/joomla/document/html.php on line 404 Komisi Penyiaran Indonesia - ANUGERAH KPI 2020
- Bahwa Program Siaran “Jodoh Wasiat Bapak 3” yang ditayangkan oleh stasiun ANTV, pada tanggal 26 Maret 2023, pukul 21.00 dengan klasifikasi R menampilkan adegan perkelahian ketia tokoh pria mencekik sesosok hantu secara terang-terangan.
- Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 Ayat (2), lembaga penyiarand wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran;
- Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 21 Ayat (1), lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara; 4. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja;
- Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (1), program siaran klasifikasi R mengandung muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja;
- Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (2), program siaran klasifikasi R berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.
- Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (4) huruf a, program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.
Pojok Apresiasi
Yulan
Tayangan ulang animasi BoBoiBoy lewat siaran Rajawali Televisi (RTV) Sangat membantu saya untuk menjadi penggemar setia BoBoiBoy. walaupun saya hanya mengakses siaran RTV lewat saluran streaming dan numpang minjam TV saudara itu dah cukup terbaik, pertahankan teruss acara ini sangat terbaik.