KPI Gandeng Unhas Kerjasama Riset Kualitas Siaran Televisi
- Details
- Written by IRA
- Hits: 13724
Dekan FISIP Unhas, Prof Armin Arsyad, didampingi Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, saat membuka kegiatan riset dan diskui panel ahli mengapresiasi kerja sama dengan KPI dan menyampaikan penghargaan atas kepercayaan terhadap Unhas dalam riset yang sudah masuk tahun kelima.
Makassar - Universitas Hasanuddin kembali memperoleh kepercayaan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk menyelenggarakan kegiatan peningkatan kualitas siaran televisi. Kerja sama ini telah memasuki tahun kelima, dimana Unhas adalah salah satu perguruan tinggi yang dilibatkan setiap tahunnya. Dalam rangka membahas implementasi kerja sama kedua belah pihak, KPI Pusat dengan dukungan KPI Provinsi Sulawesi Selatan dan Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun/ Focus Group Discussion (FGD) Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2019.
Dalam pembukaan acara yang berlangsung di Hotel Aryaduta, (4/11), diawali dengan pemaparan dan sambutan dari Rektor Unhas, yang diwakili oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Prof Armin Arsyad. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kerja sama ini dan menyampaikan penghargaan atas kepercayaan terhadap Unhas, khususnya FISIP, untuk terlibat hingga tahun kelima. “Kita ketahui bersama siaran televisi yang berkualitas itu bukan hanya baik dari aspek teknis dan teknologi, namun yang lebih penting adalah mengandung konten yang edikatif dan bisa memberi inspirasi, terutama bagi generasi muda,” ucapnya.
Guru besar ilmu politik Unhas ini menyebutkan bahwa selama ini siaran televisi masih sering diwarnai dengan tayangan kekerasan yang cenderung kurang mengandung nilai pendidikan. Menurutnya, perlu dioptimalkan penyiaran hal-hal positif, seperti prestasi anak bangsa pada berbagai bidang kehidupan. “Hal ini dapat menjadi contoh positif bagi generasi muda dan anak-anak remaja. Golongan ini perlu didorong untuk menjadikan televisi sebagai sumber inspirasi. Namun demikian, televisi perlu didorong memberikan siaran berkualitas yang dapat membentuk karakter bangsa,” jelas Prof Armin.
FGD ini dihadiri Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano Pariela, Ketua KPI Provinsi Sulawesi Selatan, Mattewakkan, serta panel ahli yang berasal dari berbagai latar belakang. Pengendali kegiatan untuk wilayah Sulawesi Selatan, Alem Febri Sonni, menjelaskan bahwa para ahli yang terlibat dalam FGD ini berasal dari bidang keahlian yang beragam. Antara lain psikologi, sosial, agama, hukum, termasuk media dan jurnalistik.
“Tahun-tahun sebelumnya, penelitian ini bersifat survei. Namun mulai tahun ini, arah kerja sama dibuat lebih maju, yaitu dengan menyusun Indeks Kualitas Program Siaran Televisi. Artinya, KPI dan Unhas akan menyiapkan instrumen yang mengukur indeks kualitas siaran yang ditawarkan oleh televisi,” terang Sonni. Dosen Ilmu Komunikasi Unhas ini telah terlibat dalam proses survei Siaran Televisi oleh KPI sejak tahun pertama. Riset pada tahun ini kelima ini diharapkan dapat menghasilkan metode indeks yang dapat memberi kontribusi bagi para penggiat siaran televisi di Indonesia. (tribun-timur.com)
Riset Sebagai Suluh Kebijakan KPI Arahkan Televisi Hadirkan Program Berkualitas
- Details
- Written by IRA
- Hits: 19594
Makassar - Di tengah kompleksitas dinamika penyiaran yang sangat dipengaruhi relasi permintaan (demand) dan penawaran (supply), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator dituntut mampu membuat berbagai kebijakan yang meningkatkan kualitas konten siaran. Rating share program siaran televisi adalah indikator yang digunakan industri penyiaran untuk mengetahui selera penonton, dan menjadi acuan dalam membuat program siaran. Namun di sisi lain, terdapat banyak kritik terhadap kualitas konten yang diproduksi. Jika rating dan share merupakan perspektif kuantitatif penonton, maka Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi adalah upaya KPI untuk melihat konten siaran dari perspektif kualitatif. Dengan melibatkan 96 panel ahli di 12 Perguruan Tinggi, hasil riset indeks kualitas ini diharapkan mampu menjadi suluh yang menuntun KPI dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan dinamika penyiaran. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan, Hardly Stefano Pariela, saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) Panel Ahli dalam rangka Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun 2019 periode ke-2, di Universitas Hasanuddin Makassar, (4/11).
Hardly menjelaskan bahwa indikator riset yang dilaksanakan KPI ini, merupakan penjabaran dari Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Dengan demikian, hasil riset ini diharapkan memperkuat penegakan regulasi yang dilakukan KPI dalam mengendalikan supply program siaran. “Agar KPI dapat mengarahkan proses produksi program siaran, meskipun berupaya memenuhi demand atau selera penonton, tetapi harus senantiasa pada koridor regulasi,” ujarnya.
Dengan kata lain, riset ini menjadi suluh kebijakan untuk KPI, tambah Hardly. Dengan menjadikannya sebagai suluh kebijakan, regulasi dapat ditegakkan KPI bukan saja secara tekstual namun juga secara kontekstual. Selain itu hasil riset juga dapat digunakan untuk membuat materi literasi dalam rangka mendorong peningkatan permintaan (demand) publik terhadap hadirnya program siaran berkualitas.
Hardly juga menyoroti hasil dari riset beberapa periode sebelumnya yang menempatkan program siaran variety show, infotaiment dan sinetron sebagai tiga kategori yang belum memenuhi standar kualitas dari KPI. Akan tetapi pada riset periode pertama tahun 2019, angka indeks pada ketiga program siaran menunjukkan peningkatan, yang merupakan indikasi adanya upaya perbaikan. Beberapa permasalahan yang perlu dibenahi pada ketiga kategori progam siaran tersebut, antara lain relevansi topik, muatan kekerasan, penghormatan terhadap nilai dan norma sosial, serta privasi.
Kegiatan riset yang digelar KPI ini diapresiasi oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas Makassar, Prof. Dr. Armin Arsyad. Menurutnya, bagi perguruan tinggi, riset ini merupakan upaya mengasah sensitivitas teori pada pengalaman empirik. Teori yang dimiliki oleh para panel ahli dapat digunakan untuk membedah berbagai isu aktual dalam dinamika penyiaran. “Dan bagi KPI, dalam membuat kebijakan dapat dibekali dengan perspektif teoritis,” ujar Armin.
Saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Riset, Armin berharap KPI dapat terus mendorong studi atau riset tentang dampak dari suatu program siaran. Hal ini untuk mengimbangi program siaran yang didalihkan dibuat berdasarkan selera dan kebutuhan konsumen. “Dalam konteks produksi informasi, studi tentang efek atau dampak perlu dilakukan dan mendapat perhatian khusus dari pengambil kebijakan,”ujarnya. Harapannya adalah, masyarakat dapat terhindarkan dari dampak negatif yang ditimbulkan program siaran.
Terima DPRD Banten, KPI Pusat Harapkan Dukungan Optimal untuk KPID
- Details
- Written by IRA
- Hits: 13638
Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza.
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri sudah menyatakan bahwa anggaran untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah dilakukan dalam bentuk mekanisme hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penganggaran hibah untuk KPID tersebut dapat dilakukan secara berturut-turut dan tidak melanggar aturan. Hal ini disampaikan Mohammad Reza, Komisioner KPI Pusat koordinator bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran, saat menerima kedatangan Komisi I DPRD Banten yang berkonsultasi soal seleksi KPID dan penganggarannya, di kantor KPI Pusat, (30/10).
Hal ini merupakan bentuk dukungan Kemendagri untuk eksistensi kelembagaan KPI di setiap daerah. Tidak hanya itu, Reza menjelaskan, dalam pertemuan antara KPI Pusat dan Sekretaris Jenderal Kemendagri dinyatakan bahwa APBD masing-masing daerah akan dievaluasi terkait ada atau tidaknya penganggaran untuk KPID . Karenanya Reza berharap anggaran untuk KPID Banten dapat dioptimalkan sebagaimana dengan tugas dan kewenangan yang dibebankan undang-undang penyiaran.
Dalam kesempatan tersebut, delegasi dari DPRD Banten dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Budi Prayogo yang didampingi pimpinan Komisi I DPRD Banten. Turut hadir pula dalam rombongan tersebut, jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Banten, dan anggota KPID Banten.
Di samping permasalahan anggaran, Reza juga menyampaikan tentang tugas utama dari KPID. “Tugas strategis KPID adalah menjaga agar kearifan lokal tetap dihormati dalam setiap program siaran,”ujarnya. Reza mencontohkan beberapa kasus pelanggaran isi siaran yang pernah dipermasalahkan oleh beberapa KPID lantaran mencederai nilai-nilai masyarakat lokal.
Selain itu Reza pun memaparkan metode pengawasan yang dilakukan oleh KPI, baik lewat pengawasan langsung ataupun pengaduan masyarakat. “DPRD juga dapat ikut mengawasi konten lembaga penyiaran dengan mengawasi kerja KPID,” tambah Reza. Dirinya berharap sinergi antara DPRD dan KPID dapat terjalin dengan baik, dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah dalam penyiaran, diantaranya melalui penerapan konten lokal secara konsekuen pada stasiun televisi yang bersiaran jaringan secara nasional.
Terkait soal seleksi dan keanggotan KPID, Reza menjelaskan periodisasi KPI dan KPID menurut Undang-Undang Penyiaran yang berlangsung selama tiga tahun dan dapat dipilih kembali selama satu periode. Sedangkan untuk perpanjangan keanggotaan KPI atau KPID dapat berakhir sampai anggota yang baru dilantik. Reza pun memberikan pertimbangan dalam komposisi pemilihan anggota KPID. Termasuk memberi contoh tentang komposisi anggota baru dan petahana di KPI Pusat. Reza berharap, proses seleksi KPID Banten yang akan berlangsung dapat menghasilkan anggota baru yang mengutamakan kepentingan masyarakat Banten dalam penyiaran. Apalagi, Banten merupakan provinsi yang bersebelahan dengan ibukota negara, DKI Jakarta, tempat banyak stasiun televisi induk jaringan bersiaran. Tentunya, Banten punya kepentingan agar identitas daerah tidak tercederai dengan siaran televisi dari Jakarta.
KPI Jadikan Hasil Riset Landasan Gerakan Literasi Media
- Details
- Written by IRA
- Hits: 12088
Yogyakarta - Hasil riset indeks kualitas program siaran televisi akan digunakan sebagai pijakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam melakukan penguatan terhadap sumber daya manusia (SDM) penyiaran. Selain itu, hasil tersebut juga digunakan sebagai salah satu landasan dari gerakan literasi media yang mulai berfokus pada ajakan untuk menonton siaran yang baik.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan, Hardly Stefano Pariela, saat membuka kegiatan riset indeks kualitas program siaran televisi periode kedua tahun 2019 di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (29/10).
Pada periode pertama, indeks kualitas program siaran memang masih menempatkan tiga kategori program seperti sinetron, infotainmen dan variety show di posisi terbawah dengan nilai yang tidak mencapai standar kualitas yang ditentunkan KPI. Namun, ujar Hardly, harus diakui nilai indeks dari program tersebut terus bergerak naik di tiap periode riset.
Menyikapi hal ini tentu saja KPI tidak dalam posisi yang dapat melarang hadirnya sinetron, infotainmen dan variety show di televisi. “Ketiganya tetap boleh diproduksi, tapi harus sangat hati-hati mengelolanya agar tidak melanggar regulasi,” ujar Hardly.
Di samping itu, Hardly juga mengajak pula semua pihak untuk memahami bahwa industri televisi sebagaimana industri lainnya, berada pada sistem pasar dengan prinsip supply and demand. "KPI menggunakan regulasi untuk mengendalikan supply, tetapi juga berusaha membuat demand yang positif melalui gerakan literasi", kata Hardly.
Berkaca dari jumlah penonton di bioskop pada tahun 2019, Hardly memberikan contoh, film Dilan 2 maupun Danur 3 ditonton jauh lebih banyak dari film Keluarga Cemara. Padahal semua juga paham, film mana yang lebih memiliki kualitas. “Jangan-jangan memang selera masyarakat kita yang seperti itu,”tutur Hardly.
Dalam kesempatan itu Dekan FIS dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga, Muhammad Sodiq, turut menyampaikan masukan atas hasil riset periode I yang dilakukan KPI. Secara khusus Shodiq justru memberikan perhatian lebih pada tiga kategori program siaran yang memiliki nilai indeks paling tinggi, yakni religi, wisata budaya dan anak.
Menurutnya, harus direfleksikan lagi hasil indeks tersebut, apakah indeks yang tinggi memang seperti itu apa adanya atau karena cara kita memandang religi selalu positif. Shodiq bahkan mengusulkan untuk program religi ini, alat ukurnya dibuat lebih spesifik untuk menguji. Mengingat jika dilihat dari aspek yang lebih luas, saat ini religi sedang ada masalah. Hal tersebut juga berlaku pada dua program siaran lainnya, ujar Shodiq.
Sedangkan terkait program anak, Shodiq juga mengusulkan agar anak-anak juga dimintakan penilaian dari perspektif mereka. Lebih jauh lagi Shodiq berharap hasil riset ini menjadi teks hidup yang selalu bergerak.
Di saat bersamaan, diskusi kelompok terpumpun panel ahli dan riset juga berlangsung di Medan, Sumatera Utara. Riset tersebut bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara. Rencananya diskusi dan riset indeks kualitas program siaran TV akan berlangsung juga di sejumlah kota tempat KPI melaksanakan program ini diantaranya Padang, Surabaya, Semarang, Pontianak, Bandung, Banjarmasin, Makassar, Denpasar, dan Ambon. *