- Details
- Hits: 21892

Jakarta - Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid menilai penyiaran di Indonesia bisa dikatakan relatif baru. Belum seperti di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang dan yang lainnya. Menurutnya saat ini penyiaran Indonesia harus terus berproses untuk terus menjadi lebih baik.
Hal itu dikemukakan Meutya dalam paparan materi pengantar pelaksanaan Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Angkatan II yang berlangsung di Ruang Rapat KPI Pusat, Selasa, 9 Juni 2015. Menurut Meutya , dengan perkembangan teknologi saat ini memungkinkan keragaman acara dalam penyiaran dan hal itu perlu diatur batasan-batasannya.
Meutya mendukung pelaksanaan Sekolah P3SPS yang digagas KPI untuk pelaku penyiaran. Menurutnya, dengan aturan-aturan penyiaran bukan sebagai pengekang kebebasan berekspresi, namun sebagai pengingat ada yang harus dilindungi akan dampak dari siaran itu sendiri. "Teman-teman harusnya bersyukur dengan adanya pedoman ini. Saat saya menjadi jurnalis dulu, jika kami salah tayang dalam liputan Tsunami Aceh, markas kami langsung digedor masyarakat kalau menayangkan hal-hal yang dianggap tidak berkenan, sekarang KPI cukup mengelurkan peringatan hingga teguran," kata Meutya mengenang masa liputannya di Aceh pada 2004 diikuti tawa peserta.
Saat menjadi wartawan televisi, Meutya menjelaskan dirinya juga belajar dari banyak kesalahan tayang gambar yang boleh dan ucapan serta tindakan. Menurutnya, salah satu dampak siaran dari Lembaga Penyiaran adalah langsung ditonton dan didengar oleh seluruh lapisan masyarakat di berbagai tempat. "Salah ucap saat siaran itu bisa fatal, meski nanti ada ralat sekalipun," ujar Meutya.
Dengan adanya P3SPS KPI, menurut Meutya, pekerja penyiaran bisa menjadikannya sebagai panduan teknis. Meutya menambahkan, inilah pentingnya pemahaman P3SPS bagi pekerja bidang penyiaran. Meski demikian, Meutya mendukung penyempurnaan P3SPS sesuai kebutuhan.
Untuk memancing antusias peserta, Meutya memberikan trik untuk untuk memahami P3SPS. "Saat ini seluruh orang terdekat kita pasti menonton televisi. Mari kita pikirkan apakah yang kita buat untuk program siaran di Lembaga Penyiaran masing-masing layak untuk orang-orang yang kita cintai? Demikian juga dengan penonton yang lainnya," kata Meutya.
Sekolah P3SPS Angkatan II diikuti 30 peserta dari berbagai Lembaga Penyiaran dan masyarakat umum. Acara berlangsung selama tiga hari ke depan dengan materi mencakup seluruh elemen dalam P3SPS dan peraturan penyiaran yang diisi oleh Komisioner KPI Pusat.


Batam – Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) bertekad menguatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah perbatasan melalui kekuatan penyiaran. Dan, penguatan ini harus dimulai dengan menanamkan wawasan kebangsaan pada warga negara Indonesia yang tinggal di wilayah tersebut. Pandangan itu disampaikan perwakilan Kemenko Polhukam, Asep Chaerudin di depan peserta Workshop Penyiaran Perbatasan yang diadakan di kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis, 4 Juni 2015.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Danang Sangga Buana mendorong tindakan cepat guna menyelesaikan persoalan penyiaran di wilayah perbatasan. Solusi yang dinilainya cepat mengatasi permasalah itu antara lain dengan memberikan kemudahan proses perizinan penyelenggaran penyiaran di kawasan perbatasan sesuai dengan kondisi riil masing-masing wilayah.
Langkah lain yang dapat dilakukan lanjut Danang dengan meningkatkan pemanfaatan program tanggungjawab sosial perusahaan untuk membantu penguatan penyelenggaraan penyiaran di perbatasan. “Perlu adanya pemantauan luberan siaran asing di kawasan perbatasan antar negara seperti yang telah dilakukan KPI di Singkawang dan Sambas pada pertengahan Mei tahun ini,” katanya.
Selain itu, lanjut Rahmat, materi-materi siaran harus juga menyertakan nilai-nilai budaya Indonesia. “Materi-materi yang memperkuat identitas ke Indonesiaan dan nasionalime akan mampu membentuk kepribadian warga yang sesuai dengan apa yang kita harapkan,” paparnya. ***




