- Details
- Hits: 7636
Jakarta - Terkait dengan mulai maraknya faham radikal ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) yang mulai dianut oleh beberapa warga Infonesia. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang semua lembaga penyiaran untuk mempropagandakan ideologi yang kontroversial tersebut.
"Penyiaran Indonesia itu berasaskan Pancasila dan bertujuan memperkukuh integrasi nasional. Jadi semua isi siaran yang bertentangan dengan itu tidak boleh disiarkan, termasuk ajaran ISIS," kata Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2014.
Langkah ini sejalan dengan keputusan Pemerintah melalui Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan) yang menetapkan ISIS sebagai organisasi terlarang. Dengan penetapan itu, Idy meminta kepada semua lembaga penyiaran radio dan televisi turut serta mencegah berkembangnya faham ISIS di Indonesia.
Idy menyayangkan pemberitaan berlebihan mengenai ISIS malah dikhawatirkan akan membesarkan kelompok tersebut di Indonesia. “Karena bisa akan bikin penasaran, rasa ingin tahu dan bahkan simpati dari masyarakat. Ini jangan sampai terjadi," ujar Idy.
Lebih lanjut Idy menjelaskan, sebagai sebuah fakta bahwa ISIS ada, radio dan TV bisa saja memberitakan ISIS, tapi dalam konteks membangun kewaspadaan, bukan malah secara tidak sadar mempropagandakan aliran tersebut. Idy menduga radio komunitas berlatarbelakang ideologi tertentu sangat potensial untuk turut menyebarkan ajaran ISIS.
"Sejauh ini belum ada temuan dan laporan, tapi kekhawatiran kami mengarah ke situ. Semoga saja tidak terjadi," papar Idy. Karenanya Idy meminta kepada KPID seluruh Indonesia untuk turut memantau dan mewaspadai hal ini. Bila di lapangan terdapat kecenderungan itu maka harus langsung diambil tindakan seperlunya.

Jakarta - Dalam acara halal bihalal dan KPI Pusat, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Sidiq mengapreasi KPI atas pemberian apresiasi program acara saat berlangsungnya Ramadan. Menurutnya, dalam menjalankan program itu, KPI menunjukkan integritasnya dengan bekerjasama dengan lembaga terkait, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyelenggarakan acara Halal Bihalal Idul Fitri 1435 H/2014. Selain acara silaturahmi, acara itu juga ajang pemberian penghargaan program acara Ramadan tahun ini. Dalam sambutannya, Ketua KPI Pusat Judhariksawan mengatakan selamat Idul Fitri 1435 H. Menurut Judha, Idul Fitri tidak hanya bermakna pengampunan dari Allah SWT, namun juga untuk saling memaafkan bagi sesama manusia.

Jakarta - Dalam rangka meningatkan kualitas siaran Ramadan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Majelis Ulama Indonesia memberikan apresiasi kepada sejumlah program acara yang tayang sepanjang Ramadan lalu. Acara apresiasi bersamaan dengan acara Halal Bihalal KPI pada, Kamis, 7 Agustus 2014 di Auditorium Gedung Bapeten Lantai 8, Jalan. Gajah Mada No. 8 Jakarta.

