- Details
- Hits: 12497

J
akarta - Tak sedikit tayangan televisi swasta nasional di Indonesia yang mendapat kritikan dan teguran oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena konten programnya. Namun KPI melaporkan, hal serupa tak terjadi pada Lembaga Penyiaran Berbayar (LPB).
Koordinator Perizinan KPI, Azimah Subagijo, mengatakan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh LPB selain konten penyiaran tv berbayar. Menurutnya, perlu diadakan beberapa aturan lebih spesifik terkait layanan LPB seiring dengan perkembangan LPB dan pelanggan LPB di Indonesia yang cukup pesat.
"Memang banyak yang bilang KPI 'kencang' jika menegur siaran tv gratis. Tapi pada tayangan siaran tv berbayar kok loss," kata Azimah dalam diskusi publik KPI tentang LPB di Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Azimah mengatakan, tak adanya peraturan tertulis yang mengatur tentang kewajiban sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF) untuk setiap program tayangan dan iklan menyebabkan permasalahan ini.
Saat ini konten tayangan dari LPB tak memiliki kewajiban untuk mengajukan tayangannya kepada LSF. Lebih lagi, KPI melaporkan, banyak lembaga penyiaran asing masuk ke dalam konten LPB yang sebenarnya dibatasi.
"LPB bukan kepanjangan tangan lembaga penyiaran asing. Saat ini siaran asing nyaris tanpa pembatasan masuk sebagai konten LPB," tegas Azimah.
Muharzi Hazril, head of regulator and corporate support Indovision, juga menambahkan tayangan yang terlepas sensor bukan hanya dari LPB saja, melainkan siaran tv gratis (free to air). "Sebenarnya tak hanya LPB saja yang loss dalam sensor, beberapa tayangan di siaran free to air juga ada yang loss," kata Muharzi.
Terkait permasalahan tersebut, anggota DPR komisi satu, Mahfud Shidiq, mengatakan akan merembukkan RUU penyiaran baru pada Senin mendatang.(Okezone)
Jakarta - Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) atau biasa disebut televisi berlangganan dinilai masih banyak masalah yang perlu diselesaikan. Terkait hal ini, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Danang Sangga Buwana mengakui adanya problematika yang melingkupi televisi berbayar ini.
Jakarta – Besok, Rabu, 18 September 2013, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengundang Dirut LPP TVRI terkait penyiaran Konvesi Calon Presiden Partai Demokrat yang ditayangkan pada Minggu malam, 15 September 2013. Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, kepada kpi.go.id Selasa pagi, 17 September 2013.
Jakarta - Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) adalah salah satu entitas yang dikenal
Jakarta – KPI, KPU, Bawaslu dan Dewan Pers bersinergi mengadakan pertemuan lanjutan guna menyamakan persepsi dan definisi iklan kampanye dalam peraturan kampanye Pemilu 2014. Pertemuan lanjutan tersebut diselenggarakan di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Senin, 16 September 2013.

