- Details
- Hits: 27018
Jakarta - Azimah Subagijo, Komisioner KPI Pusat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh KPID Jabar terhadap 13 lagu bermuatan pornografi. “Berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dikeluarkan KPI, lagu-lagu dengan lyrik bermuatan pornografi dilarang hadir di Penyiaran. Untuk itu, kami mengapresiasi langkah tegas KPID Jabar mencekal lagu bermuatan porno. Bahkan kalau bisa KPID-KPID lain juga melakukan hal serupa,” ujar Azimah.
Lebih jauh Azimah menambahkan televisi dan radio sebagai media yang menggunakan ranah publik haruslah senantiasa menjaga program siarannya agar bermanfaat untuk sebesar-besar kepentingan masyarakat. “Menyiarkan program hiburan seperti lagu atau musik tentu boleh. Tapi hiburan yang sehat, bukan pornografi,” imbuh Azimah.
Apalagi di tengah-tengah kondisi maraknya kejahatan seksual terutama yang menimpa anak saat ini, Azimah berharap media khususnya televisi dan radio dapat lebih selektif lagi dalam menyiarkan program-programnya. “Pornografi bermasalah terutama karena menggunakan media. Kegiatan privat yang harusnya dilakukan di ruang tertutup menjadi tersebar di ranah publik akibat media. Sungguh memperihatinkan jika kini banyak anak-anak dan remaja terpapar muatan pornografi dari media. Oleh karena itu, media penyiaran diharapkan tidak menyiarkaan pornografi,” pungkas Azimah yang juga anggota Sub Gugus Tugas Pencegahan dan Penganganan Pornografi (GTP3) ini.
Berikut daftar lagu yang dicekal KPID Jabar
1. Paling suka 69 (Julia Perez)
2. Wanita Lubang Buaya (Mirnawati)
3. Simpanan (Zilvana)
4. Hamil Sama Setan (Ade Farlan)
5. Mobil Bergoyang (Asep Rumpi dan Lia MJ)
6. Apa Aja Boleh (Della Puspita)
7. Hamil Duluan (Tuty Wibowo)
8. Mucikari Cinta (Rimba Mustika)
9. Satu Jam Saja (Zaskia Gothic)
10. Melanggar Hukum (Moza Kirana)
11. Cowok Oplosan (Geby Go)
12. Merem Merem Melek (Ellicya)
13. Gak Zaman Punya Pacar Satu (Lolita)
Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Jogjakarta, Yudian Wahyudi, mengapresiasi kelanjutan kerjasama survey pemirsa atas tayangan televisi antara Perguruan Tinggi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Upaya ini dinilainya dapat membantu mengangkat peradaban bangsa ini melalui peningkatkan kualitas isi tayangan.
Sementara itu, PIC Survey Indeks Kualitas 2016 yang juga Komisioner KPI Pusat, Bekti Nugroho, memandang survey ini sangat perlu dilakukan karena belum ada lembaga lain yang melakukan survey secara kualitatif. Selama ini, lembaga survey yang ada metodeloginya kuantitatif.
Harmonis dari Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) menjelaskan survey kali ini agak berbeda dengan penilitian sebelumnya. Sebelumnya, kata Dia, banyak pihak yang memperdebatkan pandangan yang berbeda dalam memahami apa yang dilakukan KPI terkait metodeloginya.
Jakarta - Inovasi lembaga penyiaran menghadirkan program anak yang berkualitas akan mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Untuk itu diharapkan lembaga penyiaran menjaga konsistensi dalam menyiarkan program-program menarik dan positif buat anak-anak. Hal tersebut mengemuka dalam acara Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) untuk PT Duta Visual Nusantara TV 7 (Trans 7) di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta, (17/5).
Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan Fajar Arifianto Isnugroho menyampaikan persepsi masyarakat terhadap Trans 7, baik kritik dan apresiasi. Fajar memaparkan apresiasi masyarakat terhadap Trans 7 adalah hadirnya program-program anak yang mendidik, meningkatkan wawasan, serta program agama yang berkualitas. Sedangkan kritik masyarakat terhadap Trans 7 adalah tentang program infotainment yang sarat dengan gossip. Namun demikian, dalam persepsi masyarakat apresiasi terhadap program Trans 7 yang berkualitas masih lebih dominan.
Hal serupa diakui oleh Komisioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Rahmat Arifin. Dirinya mengapresiasi program-program anak di Trans 7 yang sarat nilai edukatif. Tetap, ujar Rahmat, ada beberapa program di Trans 7 yang dalam catatan KPI mengharuskan adanya perbaikan. Diantaranya program agama yang sebaiknya meminimalkan pembahasan masalah khilafiyah.
Sementara itu Ketua KPI DKI Jakarta, Adil Quarta Anggoro menyoroti program-progam di Trans 7 beberapa waktu lalu. Adil memaparkan program-program Trans 7 yang tayang di malam hari yang mengeksploitasi kehidupan malam. Selain itu, Adil mengingatkan tentang tayangan film komedi Warkop yang banyak muatan dewasa, yang juga ditayangkan Trans 7.
Dikatakan Adil, KPI menghargai penghormatan Trans 7 pada anak-anak dengan menghadirkan program-program anak yang sangat baik. Namun Adil meminta, Trans 7 juga memberikan penghormatan pada kaum perempuan, kaum ibu dan calon ibu. Kehadiran film dengan tema dewasa, atau program yang mengeksploitasi perempuan, menurut Adil, bertentangan dengan penghormatan terhadap perempuan tersebut.
Kritik terhadap program infotainment di Trans 7 disampaikan Mulharnetty Syas, Dekan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Menurutnya, muatan infotainment di Trasn 7 masih memerlukan perbaikan, karena sarat dengan gossip dan mengumbar aib selebritas. Selain itu, Netty mengingatkan agar Trans 7 mematuhi aturan dari KPI. “Jika ada satu program yang mendapat teguran penghentian sementara, tidak boleh diganti dengan program serupa namun berganti nama”, ujarnya.
Menanggapi evaluasi dari KPI, Direktur Trans 7 Atik Nur Wahyuni mengatakan sudah melakukan perbaikan, termasuk untuk program-program keagamaan yang dikhawatirkan membahas masalah khilafiyah. Atik juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap program siaran yang berisi muatan dewasa. Sedangkan Komisaris Trans 7, Ishadi SK menyampaikan komitmen Trans 7 untuk menayangkan program lokal sebagai implementasi Sistem Stasiun Jaringan.
Jakarta
Ketua KPI Pusat Judhariksawan mengatakan, hasil dari survey ini akan menjadi tolak ukur gambaran program televisi yang hadir di tengah masyarakat. Selain itu, survey bertujuan menyusun rating serta mengevaluasi kualitas program siaran televisi berdasarkan kategori program secara periodik. Judha berharap, hasil survey ini dapat diakses dan dimanfaatkan sebanyak mungkin oleh para pemangku kepentingan di dunia penyiaran.
Secara teknis, Judha menjelaskan, ada perbedaan dalam pelaksanaan survey kali ini dibandingkan tahun sebelumnya. Pada survey kali ini, KPI ikut melibatkan pelaku industri penyiaran, baik dari pengelola televisi, rumah-rumah produksi
Sebagai lembaga negara independen yang lahir dari undang-undang penyiaran, KPI juga berkepentingan untuk memastikan penyiaran diselenggarakan sejalan dengan regulasi. KPI melihat hasil survey ini dapat mengurangi kesenjangan antara kebijakan televisi dalam menayangkan program siaran, harapan masyarakat tentang tayangan televisi yang berkualitas, serta arah 
Jakarta – Pilihan pengelola televisi dalam mengusung format siaran berita, harus diimbangi dengan kedisiplinan yang ketat dalam mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal tersebut mengemuka dalam forum Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) PT Lativi Media Karya (TV One) di kantor KPI DKI Jakarta, (18/5).
Selain masalah independensi, yang juga ditanyakan pada TV One adalah soal netralitas. Komisioner KPI Pusat bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran, Danang Sangga Buwana menyampaikan persepsi masyarakat tentang TV One. Dari masukan yang diterima KPI, kritik masyarakat yang disampaikan kepada TV One adalah soal keberpihakan kepada partai politik serta pemanfaatan frekuensi oleh pemilik. Hal tersebut menurut Danang, seakan terkonfirmasi dengan liputan di TV One malam sebelumnya yang menyiarkan agenda Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.
Hal lain yang juga jadi evaluasi untuk TV One adalah saat siaran atau reportase langsung. Lea berharap TV One menempatkan reporter yang sudah senior untuk melakukan reportase langsung. “Jangan menggunakan reporter baru untuk siaran live, karena berpotensi melakukan kesalahan dalam peliputan,” ujarnya.
Dari pihak TV One yang hadir pada EDP tersebut adalah Karni Ilyas dan Toto Suryanto yang juga didampingi jajaran direktur dan legal. Kepada forum EDP, Karni memaparkan kebijakan yang diambil oleh TV One ke depan, termasuk masalah pemberitaan partai politik. Toto juga menjelaskan alasan peliputan Munaslub Partai Golkar dengan durasi yang panjang yang berlangsung malam sebelumnya. Karni menegaskan bahwa TV One bukalah TV pemburu rating, melainkan mengejar image. “Kalau kami memburu rating, buat apa kami menjadi TV Berita,” tegasnya.
Hal lain yang juga menjadi bahan evaluasi adalah pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) local pada program local dalam Sistem Stasiun Jaringan. Selain itu, Ketua KPI DKI Jakarta Adil Quarta Anggoro juga menyampaikan penilaian pada program lain yang sempat tayang sebelum PT Lativi Media Karya mengubah format siaran menjadi TV berita.

