- Details
- Hits: 6411

Forum Masyarakat Peduli Penyiaran, Ambon (6/3)
Ambon – Munculnya penyiaran yang tidak sehat di tengah masyarakat diyakini merupakan implikasi dari seluruh masyarakat penyiaran. Padahal dalam undang-undang penyiaran, KPI mendapatkan kewenangan atributif, atau diberikan langsung oleh pemubuat undang-undang dalam mengatur penyiaran, termasuk proses perizinan. Hal tersebut disampaiakn Prof dr Salmon Nirahua, SH., M. Hum., guru besar ilmu hukum tata Negara Universitas Pattimura, dalam acara Forum masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP) di Ambon, (6/3).
Selain itu, pria yang kerap dipanggil Pak Mon ini mengapresiasi kegiatan FMPP di Ambon sebagai bagian usaha KPI menjaga kedaulatan penyiaran. “Bagaimanapun, jika bicara kedaulatan rakyat di penyiaran, KPI lah yang memegang mandatnya”, ujarnya. Hal ini senada dengan yang disampaikan Fajar Arifianto Isnugroho, Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan. KPI berperan mengedukasi masyarakat agar selektif dan hati-hati dalam mengkonsumsi tayangan televisi. Apalagi, tambah Fajar, frekwensi yang melintas di Maluku juga harus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Maluku, salah satunya melestarikan kekayaan khazanah budaya Maluku.
Di awal pelaksanaan FMPP ini dihadiri oleh Rektor Institut Agama Islam Negeri Ambon (IAIN) Dr Hasbullah Toisutta yang menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja sama Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi antara KPI dan IAIN Ambon. Hasbullah mengaku tersanjung dengan pilihan KPI Pusat kepada lembaga pendidikan yang dipimpinnya ini. Dia berharap, keikutsertaan IAIN dalam pelaksanaan survey ikut memberikan kontribusi dalam perbaikan kualitas siaran televisi secara nasional.
Sementara itu dalam sambutan FMPP, Ketua KPI Pusat Judhariksawan menyampaikan alasan dilaksanakannya Survey Indeks Kualitas Program Televisi tahun 2015, serta dipilihnya Ambon sebagai lokasi pembentukan FMPP. “KPI berharap keterlibatan aktif masyarakat di Ambon dalam mengawasi muatan televisi dan radio,” ujar Judha. Tidak hanya aktif mengawasi bahkan, Judha berharap masyarakat Ambon juga cerdas dalam menyikapi muatan isi siaran.
Kualitas penyiaran saat ini juga dikritisi secara khusus oleh Abidin Wakano, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku. Dalam pandangan Abidin, seharusnya penyiaran menjadi provokator damai di tengah masyarakat. Apalagi di ambon sendiri, ujar Abidin, punya secara kelam tentang perselisihan antar kelompok masyarakat.
Dalam FMPP ini pula, Bekti Nugroho Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan, melihat pentingnya “wisdom” yang dimiliki para produser dan sutradara tayangan di televisi. “Berita adalah idealitas, bukan realitas!” ujar Bekti. Karena harus tampil ideal, maka disanalah fungsi kebijaksanaan dari produser atau sutradara tampil. Agar isi berita yang muncul memang sesuia dengan hak asasi dan kebutuhan masyarakat. Bekti meyakini, kalau kebijaksaan atau wisdom ini dimiliki para pengelola tayangan televisi, harusnya tidak akan muncul muatan siaran yang tidak penting bahkan cenderung sampah, di tengah penyiaran kita.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) memberikan sanksi teguran pada Global TV gara-gara menayangkan adegan yang tidak pantas, menghina dan merendahkan martabat manusia dalam program siaran “Ada Ada Saja” pada 23 Februari 2015. Adegan tersebut melanggar ketentuan dalam P3 dan SPS KPI tahun 2012. Demikian disampaikan KPI Pusat dalam surat sanksi teguran kepada Dirut Global TV, David Fernando Audy, Rabu, 4 Maret 2015.
Dompu - Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) Bambang H Yasin, Komisioner KPI Pusat Azimah Subagijo, dan Komisioner KPID NTB menghadiri penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) kerjasama literasi media dan gerakan keluarga sadar media antara KPI Daerah NTB dengan TP PKK Dompu dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Dompu. Acara berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2014 di Aula PKK Dompu dengan tema "Mewujudkan Masyarakat Dompu yang Cerdas dan Sadar Media".

