- Details
- Hits: 12067

Anggota KPI Pusat Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran Hardly Stefano Pariela
Jakarta - Terkait screenshot tayangan di salah satu stasiun televisi yang menampilkan seorang perempuan berpakaian renang yang disamarkan di pinggir kolam, dengan title "PON XIX Jabar", telah menjadi viral di media sosial, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjelaskan bahwa blur (penyamaran gambar) pada tayangan tersebut dilakukan oleh lembaga penyiaran (LP) itu sendiri, dan bukan atas perintah KPI. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran Hardly Stefano Pariela, (18/9).
Hingga saat itu, KPI sedang melakukan verifikasi, agar mampu memberikan penjelasan kepada publik maupun pengarahan kepada lembaga penyiaran secara komprehensif. Menurut Hardly, verifikasi yang dilakukan antara lain, lokasi pengambilan gambar pada tayangan tersebut, apakah di kolam renang perlombaan atau kolam renang hotel? Serta apa konteks perekaman gambar, apakah dalam rangka lomba atau wawancara, dan sebagainya.
Hardly menilai, jika yang pengambilan gambar dilakukan di kolam renang hotel dan dalam konteks wawancara, maka apa yang dilakukan lembaga penyiaran tersebut kurang etis. Yakni merekam orang berpakaian renang, kemudian melakukan blur. “Bukankah proses pengambilan gambar bisa dilakukan, dengan terlebih dahulu meminta subyek memakai handuk?” tanya Hardly.
Adapun jika terkait perlombaan renang, lembaga penyiaran masih dapat melakukan pengambilan gambar tanpa harus melakukan blur. Namun Hardly mengingatkan, secara teknis pengambilan gambar harus dilakukan dengan baik, sehingga tidak terkesan melakukan eksploitasi tubuh, khususnya perempuan. Misalnya teknik long shoot dengan merekam semua peserta lomba renang, sehingga fokusnya adalah lomba bukan fisik/tubuh peserta lomba.
Hardly mengapresiasi berbagai masukan publik terkait kegiatan penyiaran yang disampaikan pada KPI. Hal tersebut, ujar Hardly, akan menjadi bahan pertimbangan KPI dalam membuat keputusan untuk disampaikan pada lembaga penyiaran, dengan tetap didasarkan pada regulasi yang ada. Karena setiap keputusan KPI akan menjadi yurispudensi bagi LP ke depan, ujarnya.
Prinsipnya KPI tidak ada niatan mengekang semangat pemberitaan maupun kreativitas tayangan. Namun harus dihindari adanya eksploitasi tubuh, khususnya perempuan dalam berbagai tayangan, pungkasnya.
Jakarta – Semangat yang tidak boleh hilang dalam jiwa kita adalah semangat membangun dan cinta terhadap bangsa. Semangat ini pula yang saat ini sedang digaungkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam mengelola penyiaran tanah air agar mutu dan kualitas siaran nasional sesuai dengan harapan dalam UU Penyiaran No.32 tahun 2002.
Meskipun demikian, lanjut Yuliandre, membentuk rasa cinta tanah air harus dibangun sama-sama. KPI tidak bisa melakukan hal itu sendiri tapi juga harus didukung oleh lembaga penyiaran yang memiliki peran besar membentuk rasa cinta dan juga nasionalisme melalui isi siaran. “Besar harapan saya isi siaran kita berkontribusi mengembangkan dan menjaga rasa cinta tanah air dan rasa nasionalisme,” pungkasnya yang disaksikan CEO MNC Media Hary Tanoesoedibjo.
Sementara itu, CEO MNC Grup Hary Tanoesoedibyo mengatakan industri lokal harus didorong tidak hanya menjadi tuan rumah di negeri sendiri tapi juga bisa menjadi pemain global. 

Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis mengajak kalangan mahasiswa memiliki pandangan sama terhadap cita-cita bangsa yakni maju dan sejahtera. Pandangan selaras tersebut dapat diwujudkan melalui tanggungjawab mereka mengembangkan penyelenggaraan penyiaran Indonesia lebih baik, berkualitas dan edukatif. 
Dia juga menjelaskan tujuan penyiaran yang dirangkum dalam UU Penyiaran yakni memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat mandiri, demokratis, adil dan sejahtera serta menumbuhkan industri penyiaran 

