- Details
- Written by RG
- Hits: 20

Bandar Lampung -- Momentum Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) 2026 yang jatuh pada 1 April menjadi seruan penting bagi seluruh pemangku kepentingan penyiaran di Provinsi Lampung.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung, Budi Jaya Idris, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan ketahanan nasional melalui informasi yang sehat.
Budi Jaya menjelaskan di tengah derasnya arus informasi di media sosial, peran lembaga penyiaran konvensional menjadi sangat krusial. Sinergi antara pemerintah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan lembaga penyiaran harus diperkuat demi menyajikan konten yang terverifikasi.
“Kita berada di tengah banjir hoaks. Dalam situasi ini, lembaga penyiaran konvensional harus menjadi rujukan fakta utama. Regulasi yang mengikat media konvensional adalah keunggulan kita untuk membantu masyarakat tetap kritis,” ujar Budi Jaya Idris dalam keterangannya, Rabu, 1 April 2026.
Menurutnya, ketahanan nasional bukan hanya soal kedaulatan fisik, tetapi juga kedaulatan informasi. Dengan adanya informasi yang akurat, masyarakat diharapkan tidak mudah terpolarisasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya di jagat maya.
Hasiarnas 2026 ini diharapkan menjadi titik balik bagi media televisi dan radio untuk membuktikan eksistensinya sebagai garda terdepan dalam memerangi disinformasi.
Budi juga mengajak pemerintah untuk terus mendukung ekosistem penyiaran yang sehat agar mampu bersaing dan tetap menjadi sumber edukasi yang tepercaya bagi publik.
Indonesia memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-93. Peringatan tahun ini menjadi momentum bagi seluruh insan media untuk merefleksikan peran penyiaran dalam menjaga kedaulatan informasi serta membangun ketahanan nasional di tengah disrupsi teknologi digital yang kian masif.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menekankan pentingnya menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berkeadilan. Fokus utama tahun ini adalah adaptasi regulasi terhadap perkembangan platform digital guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi yang akurat serta konten yang mengedukasi.
Penetapan 1 April sebagai Harsiarnas didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2019. Tanggal ini dipilih untuk mengenang jasa KGPAA Mangkunegoro VII yang memprakarsai berdirinya SRV di Solo, sebagai tonggak awal perjuangan bangsa melalui jalur udara atau radio. Red dari berbagai sumber




