London – Lembaga regulasi penyiaran Inggris atau The Office Of Communication (OFCOM) resmi mencabut lisensi atas saluran televisi Rusia Today (RT) yang beroperasi di wilayahnya, pada Jumat (18/3/2022.)

RT merupakan media penyiaran yang berasal dari Rusia. Mengutip dari Reuters pencabutan lisensi pada media RT dilakukan OFCOM setelah pihaknya selesai melakukan 29 penyelidikan.

Dimana dalam penyelidikan tersebut disimpulkan bahwa jaringan RT yang dioperasikan oleh pemerintah Rusia bukanlah media penyiaran yang bertanggung jawab, karena keberpihakannya pada presiden Putin dalam menyampaikan informasi selama masa invasi Rusia ke Ukraina.

Hubungan dekat yang terjalin antara RT dan Rusia, membuat keduanya saling bekerjasama. Diketahui RT kerap kali menerima suntikan dana dari pemerintah Rusia.

Perwakilan OFCOM menyebut, jika lisensi RT tak segera dicabut dari wilayahnya maka dikhawatirkan RT akan di sebotase penuh oleh pemerintah Rusia dalam menyiarkan beritanya.

"Mereka telah mengakui bahwa RT didanai oleh negara Rusia, yang baru-baru ini menginvasi negara tetangga yang berdaulat," katanya.

Atas dasar inilah OFCOM mencabut lisensi dan melarang RT untuk menayangkan siaranya di Inggris. Tak hanya RT saja yang aksesnya dibatasi, OFCOM diketahui juga telah lebih dahulu mencabut lisensi dari ANO TV.

Bahkan Pemimpin Partai Buruh Inggris, Sir Keir Starmer juga ikut menyerukan larangan untuk perizinan Russia Today lantaran saluran media ini di duga menjadi alat propaganda pribadi Presiden Rusia Vladimir Putin.

RT sudah sejak dahulu kerap bermasalah dengan otoritas penyiaran Inggris, dimana pada 2019 lalu pihaknya di denda sebanyak 200.000 pound atau sekitar Rp 3.775 miliar (Dalam satuan GBR Rp 18.875 miliar) atas kasus ketidakberpihakan dalam menyampaikan informasi.

OFCOM menjelaskan dengan adanya pencabutan lisensi pada media Rusia diharap dapat meminimalisir adanya penyebaran kampanye disinformasi Kremlin di masa lalu, serta berita yang menyesatkan untuk masyarakat Inggris.

Pihaknya juga menambahkan, dengan dicabutnya lisensi pada dua media asal Rusia tersebut pihaknya dapat menyelamatkan warga Inggris dari ancaman informasi yang hoax atau berbahaya. Red dari berbagai sumber

 

 

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.