Kupang – Berbagai upaya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) khususnya KPID membantu keberhasilan proses perpindahan dari sistem siaran TV analog ke siaran TV digital yakni dengan ikut mensosialisasikannya ke masyarakat. Berbagai teknik dan cara sosialiasasi ASO (analog switch off) telah dilakukan, salah satunya sosialisasi langsung dengan mendatangi rumah-rumah atau door to door. 

Dari cara jemput bola ini, KPID NTT banyak menemukan fakta menarik seperti masyarakat di Kota Kupang khususnya Kecamatan Maulafa yang masih nyaman menikmati siaran televisi secara analog. Bahkan, Sebagian besar terlihat sangat menikmati tayangan-tayangan yang ada serta belum mau membeli perangkat bantu penerim siaran digital atau Set Top Box (STB).

Demikian disampaikan Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau, kepada kpi.go.id usai melakukan sosialisasi ASO secara langsung kepada warga di Kelurahan Maulafa, Rabu (25/5/2022) lalu. 

Menurut Fredrikus, sosialisasi dilakukan dengan cara acak kepada sejumlah warga di pinggir jalan yang rumahnya masih terpasang antene UHF. Pihaknya ingin memastikan bagaimana kesiapan masyarakat menghadapi ASO tahap 1. Dari sejumlah rumah yang didatangi, ternyata sebagian besar mengaku masih nyaman menikmat tayangan siaran analog.

Ketika ditanya lebih dalam, sejumlah warga ini mengaku tidak memiliki uang yang cukup untuk membeli TV digital dan antene digital. Bahkan harus membeli paket data internet. Hal ini karena ada informasi salah  yang diterima mereka bahwa lebih baik membeli televisi dan antene digital.

“Saya tanya mereka mengapa masih analog. Mereka bilang tidak ada uang untuk beli TV dan antene digital jadi terpaksa nonton pakai TV yang lama. Mereka tidak mau beli Set Top Box karena dapat informasi bahwa lebih baik beli TV dan antene digital saja. Menurut saya, warga telah termakan informasi hoaks. Padahal tinggal membeli Set Top Box dan sudah bisa nikmati siaran secara digital,” kata Fredrikus.

Selain itu, ada informasi dari warga Kabupaten Belu yang selama ini memakai antene parabola kemudian mendapatkan STB dan kemudian memasangnya. Akan tetapi mereka justru membongkar kembali set top box tersebut karena yang mereka  terima hanya siaran TVRI, sedangkan siaran TV lain tidak ada.

“Menurut saya, ini adalah informasi-informasi yang mengindikasikan adanya kendala-kendala dari migrasi siaran digital. Karena itu, dibutuhkan sosialisasi yang secara terus menerus agar ada pemahaman yang komprehensif dari masyarakat dan para pejabat terkait ASO ini,” ujar Fredrikus.

Dikatakannya, banyak informasi benar yang belum sampai kepada masyarakat terkait ASO. Karena itu, perlu diketahui bahwa siaran televisi digital itu gratis tanpa internet. 

Menurut Frederikus, ada empat poin yang perlu diketahui sebagai target ASO yang pertama, lokasi atau wilayah yang selama ini ada siaran televisi analog. Kedua, untuk lokasi yang selama ini belum dapat siaran televisi atau blankspot, setelah ASO akan dibangun infrastruktur televisi oleh TVRI. Ketiga, masyarakat yang selama ini menggunakan parabola atau televisi berlanggganan tidak akan terdampak atau terpengaruh dengan ASO. Artinya tetap bisa menggunakan  parabola. Keempat, ada sekitar 6,7 juta masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial  akan mendapatkan STB gratis. 

“Jadi sebenarnya, bantuan STB itu harus  benar-benar untuk masyarakat yang sudah punya TV dan selama ini pakai antene UHF. Kalau yang sudah pakai parabola tidak perlu lagi STB. Dan juga program ASO ini tidak akan ada bantuan TV dan antene seperti yang diminta warga di sejumlah daerah,” tuturnya.

Mengenai keluhan warga di Belu, TTU dan Malaka yang hanya menikmati siaran dari TVRI, Dia mengatakan bahwa hal itu tidak bisa dihindari karena memang lembaga penyiaran televisi yang menyewa multipleksing TVRI belum ada.

“Untuk saat ini memang hanya TVRI yang melayani wilayah perbatasan. Belum ada televisi lain yang sewa multipleksing untuk tiga wilayah ini. Kalau Kota Kupang dan sebagian Kabupaten Kupang, akan ada banyak saluran karena sebagian besar lembaga penyiaran yang ada saat ini wilayah layanannya berada di Kota Kupang,” tandas Frederkus. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.