Banten – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mohamad Reza mengatakan, tantangan yang dihadapi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) ke depan makin banyak dan besar. Salah satunya mempersiapkan masyarakat menghadapi analog switch off (ASO) atau migrasi dari siaran analog ke siaran digital yang tenggat waktu jatuh pada 2 November 2022 mendatang.

"Tantangannya TV digital tahun 2022 harus segera direalisasi dan disosialisasikan kepada masyarakat. karenanya, komisioner KPID Banten periode ini harus segera berlari untuk sosialisasi siaran digital ke masyarakat karena pelaksanaan siaran digital di Banten akan dimulai pada April 2022 mendatang," ujar Reza dalam sambutan di acara pelantikan Anggota KPID Banten Periode 2021-2024 di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (29/12/2021).

Selain kepada masyarakat, Reza juga meminta kepada pengurus yang baru agar segera mengkonsolidasikan kepada lembaga penyiaran se-Provinsi Banten. Karena di Banten sendiri, kata Reza, ada sekitar 100 lembaga penyiaran yang harus disosialisasikan oleh KPID Banten.

"Bulan November 2022 tidak ada kata tidak, sesuai ketentuan Undang-undang Cipta Kerja harus pindah dari siaran analog ke digital," katanya.

Reza begitu menekankan sosialiasi siaran digital harus segera dilaksanakan agar jangan sampai masyarakat tidak paham. Selain itu, kata Dia, untuk mendukung peralihan dari TV analog ke TV digital, pemerintah akan memberikan set top box (STB) untuk warga yang kurang mampu. “Hal ini perlu adanya jalan untuk menjembataninya. Karenanya, Pemprov Banten diharapkan dapat memperkuat dan mengoptimalkan gugus tugas wilayahnya,” kata Reza.

Dalam kesempatan itu, Reza menyampaikan selamat kepada Anggota KPID Banten terpilih. Dia juga menyampaikan harapan kepada Pemprov dan DPRD untuk terus memberikan dukungan kepada KPID dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Saya harap Pemprov dan DPRD memberikan supportnya karena anggaran KPID berasal dari APBD,” tandasnya.

Adapun nama-nama tujuh Anggota KPID Banten yang dilantik yakni Haris H Witharja, Efi Afifi, Ibnu Hazairin Rowiyan, Talitha Almira, Apipi, Achmad Nasrudin dan A Solahuddin. **(Editor: MR)

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.