Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan didukung Kementerian Agama serta Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali menyelenggarakan Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2021, Jumat (22/10/2021). Anugerah ini merupakan wujud apresiasi terhadap lembaga penyiaran yang konsisten menghadirkan program siaran yang selaras dengan nilai, semangat dan spiritualitas ramadan. Adapun tema ASR tahun ini “Syiarkan Siaran yang Membawa Kebaikan”.

Meskipun sempat tertunda karena kebijakan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), gelaran apresiasi untuk program siaran ramadan terbaik 2021 melombakan 14 kategori program dan penghargaan individu. Terdapat kategori baru yang diperlombakan dalam ASR tahun ini yakni kategori untuk program radio.

Sebanyak 84 program siaran yang berasal dari 14 stasiun TV berjaringan dan radio ikut dalam ASR 2021. Seluruh program kemudian diseleksi dan diverifikasi oleh panitia ASR untuk kemudian diserahkan kepada Dewan Juri. Dewan Juri ASR tahun ini ditetapkan berjumlah 15 orang yang berasal dari KPI, Kemenag, Kemenpora dan MUI. Dewan Juri melakukan penilaian dan memilih para nomine dan memutuskan satu program acara ramadan terbaik.

Wakil Ketua KPI Pusat sekaligus PIC Anugerah Syiar Ramadan 2021, Mulyo Hadi Purnomo, menjelaskan ikhwal mengenai tema anugerah tahun ini untuk memicu lebih banyak lagi hadirnya program-program yang baik dan berkualitas di lembaga penyiaran, tidak hanya program siaran khusus ramadan tapi juga program reguler lainnya.

“Makin banyak produksi siaran yang baik dan berkualitas, maka akan banyak siaran baik yang disyiarkan. Dengan begitu akan banyak siaran yang penuh manfaat, bernilai, serta baik yang diterima masyarakat kita,” kata Mulyo Hadi.

Mulyo mengatakan maksud dari diselenggarakannya anugerah ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan khusus dari KPI dan lembaga terkait terhadap program-program tayangan ramadan berkualitas yang telah disiarkan TV dan radio.

“Apresiasi bagi program berkualitas ini penting karena hal ini bagian dari upaya peningkatan kesadaran lembaga penyiaran dalam menyuguhkan program siaran yang sehat dan berkualitas khususnya dalam bulan ramadan. Peningkatan kualitas siaran ini tidak hanya dengan punishment lewat sanksi tapi juga reward. Dan reward ini melalui rangkaian anugerah yang diselenggarakan oleh kami,” ujarnya.

Selain itu, kata Mulyo, anugerah yang diberikan KPI untuk menumbuhkan persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dalam menyuguhkan program siaran yang baik, sehat dan berkualitas khususnya siaran ramadan. “Hal ini dalam upaya kita membentuk jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, Mulyo menjelaskan kriteria penilaian yang digunakan oleh KPI meliputi, kesesuaian dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 &SPS), tidak pernah mendapatkan sanksi dari KPI dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan yang dianut oleh masyarakat dalam menjalankan ibadah ramadan, serta sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19. Selain itu, program siaran merupakan produksi baru, atau sekurang-kurangnya merupakan repackage dari program yang pernah tayang sebelumnya. ***/Editor:MR