Surabaya -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus mendorong upaya peningkatan kualitas tayangan dengan program kegiatan “Bicara Siaran Baik” kepada masyarakat. “Bicara Siaran Baik” dapat diartikan sebagai upaya menjadikan tayangan atau program siaran yang baik sebagai pilihan utama atau satu-satunya.

“Ketika penonton sudah menjadikan siaran baik sebagai pembicaraan, hal ini akan berkontribusi mengubah pola produksi program siaran. Artinya, produksi tayangan akan mengikuti menjadi baik,” kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, di sela-sela talkshow kegiatan Akademi P3SPS yang diselenggarakan KPID Jawa Timur, Jumat (24/9/2021).

Menurut Nuning, kebiasaan membincangkan siaran baik ini harus dimulai dari diri sendiri kepada siapapun dengan memberi referensi tontonan yang baik, mendidik dan pantas. Jika hal ini terus dilakukan dan menjadi kebiasaan, dampak baiknya akan mengekor. 

Berdasarkan data kepemirsaan, saat ini jumlah penonton program acara hiburan di TV menempati peringkat tertinggi di banding program genre lainnya. Jika ditotal, antara penonton program acara sinetron, film dan hiburan lain persentasenya mencapai 72%. Adapun sisanya seperti program acara berita hanya 10%. Bahkan, untuk penonton program religi lebih kecil dari penonton berita.

“Ini menjadi PR kita bersama. Bagaimana menggeser penonton-penonton acara hiburan seperti sinetron  untuk beralih menonton sinetron baik dan kualitas. Karenanya, melalui program literasi dan bicara siaran baik, kita berharap tujuan yang baik ini dapat tercapai,” jelas Nuning.

Dalam kesempatan itu, Nuning meluruskan prasangka salah terhadap bluring atau pemburaman dalam tayangan seperti film kartun maupun program acara lain. Menurutnya, proses bluring dilakukan internal lembaga penyiaran bukan KPI. 

“Blur seperti pada acara kartun lebih dikarenakan kekhawatiran berlebihan dari lembaga penyiaran bersangkutan karena kurangnya pemahaman terhadap aturan penyiaran. Kata kunci dari perlu diblur atau tidak itu adalah apakah ada unsur eksploitasinya. Eksploitasi ini bisa datang dari mata kamera seperti pengambilan long, medium atau close up karena itu mewakili obyek yang disampaikan, atau pada durasi dari scene yang dimaksud." jelas Nuning.

Sementara itu, Komisioner KPID Jatim, Amalia Rosyadi Putri, mengatakan pedoman penyiaran (P3SPS) bukanlah untuk membelenggu kreativitas. Dia menekankan adanya perhatian terhadap penonton di bawah umur yakni anak dan remaja. Harusnya porsi program acara anak dalam sehari menimal 5% dari total waktu tayang TV.

“Saya juga berharap kepada teman-teman jurnalis untuk mengemas berita yang baik dan ramah anak. Pasalnya, ada efek yang bisa dirasakan mereka ketika nonton berita supaya mereka tidak mengalami trauma setelahnya,” pinta Amalia.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPID Jatim, Malik Setiawan, menyoroti tayangan iklan kesehatan di TV. Menurutnya, iklan kesehatan yang hanya berdasarkan testimoni tanpa ada penjelasan akademisi ataupun para ahli sangat tidak baik. ***/Editor:MR

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.