SIKAP KPI PUSAT

ATAS INFORMASI DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL DAN PERUNDUNGAN

DI LINGKUNGAN KERJA KPI PUSAT

 

Jakarta (1/9/2021) – Menyikapi beredar informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual  dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Maka, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun. 

2. Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. 

3. Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. 

4. Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi  terhadap korban.

5. Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying)  terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.

Demikian keterangan yang dapat disampaikan KPI Pusat. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih. 

 

Jakarta, 1 September 2021

Ketua KPI Pusat

AGUNG SUPRIO

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.