Anggota KPI Pusat Periode 2019-2022 usai disetujui dan dikukuhkan pada rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Selasa (16/7/2019).

Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Selasa (16/7/2019) menyetujui dan mengukuhkan sembilan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022. Sembilan nama terpilih  telah melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi I DPR RI, beberapa waktu lalu. 

Sebelum mendapat persetujuan rapat, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Yudha, menyampaikan terlebih dahulu laporan terkait pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan Anggota KPI Pusat. Menurutnya, pelaksanaan tersebut berlangsung lancar dan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Setelah uji kepatutan dan kelayakan dilakukan pada tanggal 8-10 Juli 2019, Komisi I melakukan rapat internal untuk memilih Komisioner. Akhirnya, memutuskan 9 komisioner KPI dengan pemungutan suara," kata Satya.

Adapun sembilan Anggota KPI Pusat yang terpilih melalui pemungutan suara yaitu Nuning Rodiyah, Mulyo Hadi Purnomo, Aswar Hasan, Agung Suprio, Yuliandre Darwis, Hardly Stefano, Mimah Susanti, Irsal Ambia, dan Mohammad Reza.

Usai laporan dari Satya Yudha, rapat paripurna yang dipimpin, Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, langsung meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna ke 22 tersebut. Permintaan tersebut langsung disetuji anggota dewan yang hadir.

Dengan adanya persetujuan dari anggota dewan itu, Agus pun langsung mengetok palunya sebagai pertanda sembilan nama itu diputuskan untuk menjadi Anggota KPI Pusat Periode 2029-2022. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.