Palangka Raya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah jemput bola mensosialisasikan program analog switch off (ASO) kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

Sosialisasi dilakukan di pinggir Jalan Yos Sudarso. Cara ini dilakukan agar informasi mengenai perpindahan perangkat siaran televisi dari analog ke digital cepat diketahui masyarakat.

Anggota KPID Kalteng, AT Prayer mengatakan khusus di Kota Palangka Raya, siaran analog dihentikan mulai 30 April 2022 dan secara nasional masyarakat Indonesia tidak akan melihat siaran analog lagi di perangkat TV pada 2 November 2022.

Sedangkan untuk mendapatkan siaran digital, maka masyarakat harus menggunakan setup box (STB DVB-T2). Saat ini STB sudah resmi dipasarkan dan bisa dibeli di toko elektronik di Palangka Raya.

"Meski demikian TV tabung masih bisa digunakan untuk menangkap siaran digital (antena UHF-STB-TV)," tutur At Prayer, Senin (4/7/2022). Dia menjelaskan dengan distopnya frekuensi analog, maka saat ini yang bisa mengakses hanya smart TV yang sudah ada STB.

Perangkat STB sudah ada di dalam perangkat, sehingga TV bisa menangkap siaran digital. "Perbedaan analaog dengan digotal yakni gambarnya lebih bersih dan jernih suaranya karena teknologinya lebih canggih," tandasnya. Red dari berbagai sumber

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.