Gorontalo -- Sebanyak 21 peserta calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Senin (10/1/2021).

Ketua Komisi I, AW Thalib mengatakan, fit and proper test dilakukan untuk menjaring calon KPID Provinsi Gorontalo. 7 diantara 21 nama yang sudah ada akan ditentukan sebagai Anggota KPID pada Senin pekan depan.

“Hasil seleksi calon KPID yang sementara dilaksanakan oleh timsel (tim seleksi) dalam beberapa waktu lalu dan menghasilkan 21 nama. 21 nama disodorkan kepada komisi 1 sehingga hari ini kami seharian melakukan fit and proper test,” ujar AW Thalib kepada awak media.

Menurut AW Thalib, 7 orang pada pekan depan akan ditentukan sebagai Anggota KPID melalui voting. Siapapun yang akan keluar nantinya menurut Legislator PPP itu merupakan yang terbaik dan memiliki standar kualifikasi dan kompetensi yang sama.

Dalam proses fit and proper test, AW Thalib menanyakan beberapa hal menyangkut tugas pokok dari KPID kepada peserta. Selain itu, pertanyaan lain yang disodorkan AW Thalib menyangkut kemitraan antara DPRD Provinsi Gorontalo bersama KPID, Lembaga 2Penyiaran Publik yang menjadi ranah pengawasan.

“Jadi pertanyaan ini kita kembangkan sesuai dengan makalah yang mereka sodorkan,” ujar AW Thalib. Red dari gopos

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.