Samarinda -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi meluncurkan program kegitan literasi media, Kamis (14/10/2021) di Samarinda. Untuk kali pertama, kegiatan literasi berkolaborasi dengan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman mengangkat tema “Perempuan dan Media”. Rencananya, program literasi KPID untuk masyarakat Kaltim akan berlangsung hingga 7 kali. 

Acara yang diselenggarakan secara hybrid (on line dan off line) dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus COVID-19 menghadirkan Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai pembicara kunci, Eko Novi Ariyanti Rahayu Darmayanti. Adapun narasumber literasi antara lain Nuning Rodiyah (Komisioner KPI Pusat), Muhammad Faisal (Kepala Diskominfo Kaltim), Noryani Sorayalita (Kepala DKP3A Kaltim) dan Diah Rahayu (Tim Peneliti FISIP UNMUL).

Ketua Panitia Kegiatan sekaligus Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman, Rina Juwita, dalam sambutannya mengatakan, diangkatnya tema “Perempuan dan Media” didasari oleh urgensi menggiatkan gerakan literasi di media khususnya untuk para perempuan. Pasalnya, perempuan masih kerap menjadi objek eksploitasi dalam konten siaran dan menjadi korban terpaan arus informasi yang memiliki potensi hoax di dalamnya.

Menurut Rina, literasi media sangat dibutuhkan oleh seluruh kalangan masyarakat, seperti halnya perempuan. Pentingnya memilah-milih informasi yang masuk dan diteruskan itu, saat ini menjadi kemampuan yang harus dimiliki perempuan. Pada media, perempuan kerap menjadi objek dan tak jarang hal-hal yang disorot itu dapat merugikan, namun perempuan tidak menyadari hal itu, malah menjadi penikmat. 

“Menjadikan perempuan lebih berdaya, baik dalam penggunaan media konvensional maupun media baru. Sehingga, kita ingin agar gerakan literasi media terus digalakkan dan penyiaran yang sehat oleh media, lembaga penyiaran juga harus terus didorong,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KPID Kaltim, Andi Muhammad Abdi, mengatakan penyiaran yang baik, sehat, dan berkualitas merupakan harapan termasuk oleh masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, lanjutnya, edukasi terus dilakukan, salah satunya melalui kegiatan Literasi Media. 

“Ssudah menjadi tugas dan kewajiban KPID Kaltim untuk meliterasi hingga melindungi hak masyarakat untuk memperoleh siaran yang layak dan berkualitas,” katanya.

Menurut Abdi, KPID Kaltim terus mengupayakan edukasi bagi masyarakat agar mereka memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai untuk menyeleksi informasi yang ditayangkan oleh media penyiaran baik TV maupun Radio. 

“Kita berharap Literasi Media dapat menjadi guidance atau pedoman bagi masyarakat dalam memfilter konten yang bermasalah dan kontraproduktif dengan nilai ideal penyelenggaraan penyiaran. Melalui Literasi Media, KPID berharap pada ujungnya masyarakat semakin cerdas, kritis, partisipatif dan memiliki kendali penuh terhadap dunia penyiaran,” jelas Abdi.

Rencananya, kata Abdi, kegiatan literasi akan berjalan selama bulan Oktober hingga November 2021, dengan berbagai tema yang variatif dan dekat dengan masyarakat, serta menghadirkan para narasumber yang handal dibidangnya.

Di sela-sela acara tersebut, ditandatangani MoU (Memorandum of Understanding) kerjasama antara KPID Provinsi Kaltim dan Universitas Mulawarman. Kegiatan ini juga diikuti kurang lebih 40 peserta luring dan 180 peserta secara daring. Red dari sw/hms-kpidkaltim

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.