Kupang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong para mahasiswa untuk menjadi agen literasi media di tengah masyarakat. Mahasiswa yang memiliki kemampuan kritis mampu mewujudkan masyarakat yang cerdas dan kritis dalam membaca berbagai informasi yang disiarkan media.

Hal itu dikatakan Ketua KPID NTT Edy Bau saat membuka Literasi Media, Mewujudkan Masyarakat yang Cerdas dan Kritis Media di Hotel Neo by Aston, Kupang, Rabu (22/9/2021).

Dia mengakui, kegiatan itu dilakukan dengan melibatkan para mahasiswa dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Kota Kupang.

“Dasar kegiatan itu sengaja dilakukan dengan melibatkan para mahasiswa karena KPID meyakini bahwa para mahasiswa yang tergabung dalam OKP-OKP yanga da di Kota Kupang tidak hanya memiliki kemampuan untuk memimpin, tetapi juga memiliki keahlian dalam menganalisis berbagai persoalan, termasuk pemberitaan di media masa, khususnya lembaga-lembaga penyiaran,” jelasnya.

Karena itu, dia berharap agar para peserta kegiatan Literasi Media itu menenjadi motor penggerak di tengah masyarakat.

“Mahasiswa menjadi penyaring informasi yang disiarkan lembaga penyiaran, sehingga tidak langsung diterima oleh masyarakat dalam ketidaktahuannya. Untuk itu, saya juga berharap agar para mahasiswa membawa sesuatu dari kegiatan Literasi Media ini kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ketua Komisi I DPRD NTT Gabriel Beribina dalam meaterinya menyampaikan, memiliki peran penting untuk menentukan tujuh Komisioner KPID NTT saat ini. “Kami yang melakukan fit and Propertest hingga terpilihnya para Komisioner KPID NTT saat ini. Dia meyakini bahwa para komisioner bebas dari kepenyingan politik untuk melakukan pengasawan terhadap lembaga penyiaran yang ada di NTT,” tegasnya.

Saat pemilihan Komisioner KPID, kata dia, Komisi I DPRD NTT sudah merumuskan tugas penting yang harus dilakukan para komisioner saat ini, yaitu memberikan penguatan kepada lembaga-lembaga penyiaran yang ada di NTT dan menghidupkan kembali lembaga-lembaga penyiaran yang saat ini mati suri.

“Nanti di akhir tahun, kami akan menagih tugas-tugas penting KPID ini,” tegasnya.

Kepada para mahasiswa, ia mengungkapkan, berbicara tentang literasi di jaman sekarang bukanlah hal yang mewah dan eksklusif karena literasi ada di mana-mana. “Para tukang ojek juga bisa melakukan literasi. Mereka bisa membicarakan tentang negara ini dan mengambil keputusan yang baik berdasarkan hasil diskusi itu. karena itu, literasi bukanlah hal yang berada di belakang layar. Bahkan saat ini orang tidak lagi membicarakan literasi media, tetapi literasi digital karena saat ini orang dengan berbagai kemudahan dapat mengakses informasi,” jelasnya.

Untuk itu, ia berharap juga kepada para peserta Lietrasi Media itu untuk menjadi agen literasi di tengah masyarakat, sehingga masyarakat tidak tertipu dengan berbagai informasi yang tidak mendidik,” harapnya.

Komisioner KPID NTT Bidang Pengawasan Isi Siaran Yosef Kolo saat memaparkan materinya mengungkapkan, mengkritik media harus sesuai dengan aturan yang berlaku. “Karena itu, hari ini, kami mengajak para mahasiswa berkolaborasi untuk mengawasi sekaligus mendidik penyiaran di NTT ke arah yang lebih baik sesuai dengan regulasi yang ada pada KPID NTT.

“Ada banyak regulasi yang dilanggar oleh lembaga penyiaran karena alasan nbisnis, seeperti iklan-iklan yang menampilkan bagian tubuh seorang wanita, dan lain sebagainya. Meski demikian, KPID tetap melakukan pendekatan dengan lembaga penyiaran untuk menghindari hgal-hal itu,” jelasnya.

Di NTT, saat ini, ada 66 lembaga penyiaran tapi hanya 57 yang aktif. “Kami juga memiliki tugas untuk menghidupkan kembali lembaga-lembaga penyiaran itu yang saat ini tidak aktif lagi, seperti Belu TV dan Biinmafo TV. Ada respons baik yang dari kedua lembaga penyiaran itu,” ujarnya.

Terkait pelanggaran itu, Komisioner KPID NTT Onisimus YM Lauata menambahkan, ada banyak potensi pelanggaran yang ada di lembaga-lembaga penyiaran daerah NTT. Menurutnya, ada potensi pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran radio, seperti memutar lagu-lagu dengan lirik yang kurang santun. “Selain itu lembaga penyiaran televisi yang memutar secara berulang-ulang acara tertantu. Kita perlu pahami karena lembaga penyiaran itu kekurangan SDM,” ujarnya.

Meski demikian, kata dia, KPID terus melakukan pendekatan dengan lembaga-lembaga penyiaran untuk menghindari potensi pelanggaran itu.

Komisioner KPID NTT Yuliana Tefbana juga mengungkapkan, literasi harus menjadi kuat dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, KPID mengundang para mahasiswa untuk berkolaborasi. “Satu harapan kami, masyarakat dapat menerima informasi penyiaran yang benar setelah ada komitmen bersama KPID bersama para mahasiswa,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus mengedukasi lembaga penyiaran sekaligus mengingatkan agar mentati regulasi yang ada, sehingga masyarakat mendapat informasi yang benar,” pungkasnya. Red dari KPID NTT

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.