Populer
KPI Jatuhkan Sanksi Pertama untuk 7 Program Siaran di 3 TV29 Mei 2023 - RG
Dewan Juri ASR 2023 Seleksi 249 Program Ramadan TV dan Radio23 Mei 2023 - RG
Anugerah Syiar Ramadhan 2023: Siaran Menyejukkan dan Membawa Harmoni26 Mei 2023 - IRA
Penerima Anugerah Syiar Ramadhan 202326 Mei 2023 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Azizah Della Madjid | Stasiun televisi TransTV yang melakukan penyiaran selama 24 jam tidak menyiarkan lagu kebangsaan dan lagu nasional sebagaimana kewajiban yang telah diatur dalam Peraturan KPI KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) pasal 38 ayat (2) dan tentang Standar Program Siaran (SPS) pasal 54 ayat (3). Pada 2 April 2023 pada pukul 24.00 TransTv menyiarkan program Bioskop TransTV dan pada pukul 06.00 menyiarkan program Insert Pagi akan tetapi tidak memutarkan Lagu Kebangsaan maupun lagu Nasional bahkan saat iklan atau selesai penayangan program. Kemungkinan sebagian besar stasiun televisi lain pun melakukan hal demikian. Bukankah hal tersebut termasuk pelanggaran? Sepertinya peraturan ini tidak dijalankan oleh stasiun-stasiun televisi di Indonesia dalam kurun waktu yang lama. Bukankah KPI perlu melakukan tindakan tegas entah itu memberikan peringatan kepada stasiun-stasiun televisi atau memperbaiki redaksi pada undang-undang daripada tidak dijalankan? |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Apresiasi Melamar Agen Hiburan: 1. Creative Indigo Productions 2. Shandika Widya Cinema 3. Shandiego Creative Media 4. Skyrock Entertainment 5. HJ Productions 6. Pidi Project 7. Asia Media Productions 8. Bintang Mas Entertainment Tertanda: Aldi Taher |