Populer
KPI Jatuhkan Sanksi Pertama untuk 7 Program Siaran di 3 TV29 Mei 2023 - RG
Dewan Juri ASR 2023 Seleksi 249 Program Ramadan TV dan Radio23 Mei 2023 - RG
Anugerah Syiar Ramadhan 2023: Siaran Menyejukkan dan Membawa Harmoni26 Mei 2023 - IRA
Penerima Anugerah Syiar Ramadhan 202326 Mei 2023 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Nur Listiani | Program Siaran Artistik "BEST KISS" yang disiarkan di Indosiar pukul 08.00 WIB dengan klasifikasi R (Remaja), menayangkan problematika KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda yang berujung perceraian. Berdasarkan tayangan yang disiarkan, banyak hak privasi korban yang dilanggar oleh media untuk ditayangkan pada program Best Kiss. Mengacu pada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 1 (24), yang dimaksud dengan Hak Privasi adalah hak atas kehidupan pribadi dan ruang pribadi dari subjek dan objek suatu program siaran yang tidak berkaitan dengan kepentingan publik. Kemudian, dilanjutkan dengan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 1 (28), bahwa Kehidupan Pribadi adalah hal - hal yang berkaitan dengan kehidupan perkawinan, perceraian, konflik keluarga, konflik pribadi, perselingkuhan, hubungan asmara, keyakinan pribadi, dan rahasia pribadi. |
Pojok Apresiasi
Umar Hidayatullah | Nanti Insya Allah bila saya jadi presiden akan ada kementerian yang mengurusi persoalan kesihatan mental yang mana didalamnya akan terdapat sebuah bagian yang mengatur konten konten di youtube atau aplikasi aplikasi mobile lainnya yang dapat merusak mental akan kita datangi dan berbicara dari hati ke hati dengan konten kreator tersebut |